Kota Blitar, transpos.id- Menyambut HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, berbagai kegiatan diadakan kepolisian khususnya Polres Blitar Kota. Salah satunya Polres Blitar Kota punya cara jitu mengajak para remaja untuk memeriahkan sekaligus memerangi hal hal yang negatif yaitu dengan menggelar e-sport competition dengan hadiah uang tunai jutaan rupiah.
E-Sport competition dibuka langsung Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika. Turut hadir mendampingi Kasat Narkoba Iptu Richy Hermawan dan perwakilan komunitas e-sport di Kota Blitar, Minggu (16/06/2024).
Pada sela sela kegiatan, Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika menyampaikan, Ini merupakan salah satu kegiatan kami, Polres Blitar Kota dalam menyambut dan memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 sekaligus memerangi hal hal negatif di kalangan anak remaja. Termasuk dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba melalui turnamen e-sport ini sekaligus menjadi duta menghindari berita atau kabar hoaks, bullying dan tawuran.
Selanjutnya, Gede menyebutkan turnamen e-sport ini disambut antusias oleh para peserta. Terlebih para peserta dari kalangan anak remaja yang gemar dengan e-sport/game yang biasa disebut gamer.
“Sesuai tujuannya, merangkul anak remaja sesuai dengan kebutuhan dan kesukaannya. Mereka bisa bermain game (esport) secara positif, dan terhindar dari dampak negatif dari narkoba dan menjadi duta untuk menghindari berita atau kabar hoaks, bullying ataupun sebagainya,” jelasnya.
Perlu diketahui, jumlah total peserta e-sport tersebut yakni 160 peserta (32 tim) dalam kategori mobile legend dan 72 peserta (18 tim) dalam kategori PUBG. Turnamen e-sport ini digelar di gedung Patriatama Polres Blitar Kota.
Menurut Gede, para peserta tidak hanya akan mendapatkan wawasan dalam memberantas narkoba saja. Tetapi bagi para pemenang juga akan mendapatkan hadiah, berupa uang tunai. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sportifitas, dan semangat para peserta dalam mengikuti turnamen e-sport dan pemenang pertama akan mewakili Polres Blitar Kota untuk berkompetisi pada tingkat Polda Jatim.
Adapun total hadiah yang disiapkan yaitu, juara 1 mendapatkan uang tunai sekitar Rp 1,8 juta (PUBG/ML), juara 2 mendapat Rp 800 ribu dan juara 3 mendapat Rp 400 ribu.
“Harapannya agar mereka bisa memilih kegiatan yang positif dan menjauhi hal hal yang negatif seperti narkoba, berita hoaks maupun bullying. Melalui menambah wawasan yang telah disampaikan, dan juga tetap menjaga sportifitas maupun kondusifitas dalam berkegiatan,” tandasnya.
(Suroyo)