TUBAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., melantik dan mengambil sumpah 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional Tertentu melalui Penyesuaian Jabatan, Jumat (20/01/2023) di Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Dalam sambutannya, Sekda Tuban, Budi Wiyana menyampaikan arahan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky agar seluruh pejabat yang dilantik segera melakukan penyesuaian dengan unit masing-masing. Selanjutnya, agar segera menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut dari program pembangunan yang telah ditetapkan. “Langkah tersebut sebagai wujud percepatan pembangunan di Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Mengacu pada arahan Presiden RI, Joko Widodo, lanjut Sekda Tuban, setiap pemerintah daerah diintruksikan agar melakukan intervensi pada program pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, dan penanganan stunting, dan peningkatan investasi. Sejalan dengan arahan tersebut, Pemkab Tuban utamanya OPD terkait harus bekerja ekstra demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.
Sekda Tuban menekankan aparatur Pemkab Tuban memaksimalkan potensi yang dimiliki. Langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi berkurang jumlah abdi negara tiap tahun. Kondisi tersebut harus disikapi dengan optimalisasi kemampuan diimbangi dengan pemanfaatan teknologi kekinian. “Peningkatan kemampuan dan kompetensi diri menjadi kunci guna mendukung inovasi agat meningkatkan capaian kinerja,” jelasnya.
Sekda Budi Wiyana menerangkan adanya proses assessment dan evaluasi dimaksudkan untuk memetakan persebaran aparatur sesuai dengan kompetensi dan linear pendidikan. Penyesuaian jabatan dilaksanakan sesuai dengan pendidikan dan kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki aparatur. Dengan demikian, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Tuban berjalan dengan lancar. Serta membawa manfaat yang dapat dirasakan langsung.
Jelang tahun politik, lanjut Sekda, aparatur Pemkab Tuban diharapkan menjadi teladan di lingkungan masing-masing untuk menjaga kondusifitas. Di samping itu, turut serta dalam memantau keamanan dan ketertiban lingkungan untuk selanjutnya diteruskan kepada OPD terkait.(red)