Tuban, transpos.id – Berulah lagi dunia pendidikan, kini Sekolah Dasar Negeri Gedongombo 3, hebohkan orang tua murid dengan dugaan edarkan surat pungutan untuk perbaikan Pagar Sekolah UPT SD Negeri Gedongombo 3 yang berada di Jalan Hayam Wuruk Gang Syeh Maulana, Kec. Semanding, Kab. Tuban, Kamis (13/6/2024).
Pasalnya, dari narasumber di lapangan mendapati salah satu wali murid yang gak mau namanya di sebutkan mengungkapkan, dapat surat edaran pungutan atau biaya perbaikan Pagar sekolahan.
Dengan keterangan sebagai berikut dari rapat perwakilan Paguyuban wali siswa dan Komite sekolah yang menghasilkan kesepakatan untuk memperbaiki pagar sekolah dengan membutuhkan anggaran kurang lebih 11.500.000 yang dibebankan kepada semua wali siswa.
Dengan per siswa di bebani biaya 80.000, kurang lebih ada 150 siswa, serta keterangan bisa bayar satu kali, maupun di angsur setiap bulanan.
Padahal pembangunan gedung sekolah negeri sudah ada anggarannya dari pemerintah melalui APBN kenapa masih di bebankan ke wali murid.
Lebih lanjut, terkait surat edaran tersebut awak media mencoba konfirmasi salah satu anggota komite sekolah SD Negeri Gedongombo 3 P melalui via chat WhatsApp, terlihat di buka namun diabaikan.
Sehingga berita ini di tayangkan pihak sekolah atau Kepala Sekolah SD Negeri Gedongombo 3, Abu Khalik masih belum bisa dikonfirmasi.(Red)