Bojonegoro – Langkah inspeksi mendadak yang dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro ke lokasi pengerukan di Kecamatan Trucuk memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Meskipun niat penertiban patut diapresiasi, namun pelaksanaannya kini menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab, terutama terkait kesesuaian sasaran dan keadilan penegakan aturan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, aktivitas yang disorot warga setempat menjelaskan bukanlah kegiatan pertambangan. Sebaliknya, warga berupaya meratakan lahan berbukit yang selama ini tandus dan hanya ditumbuhi pohon jati, semata-mata agar bisa diubah menjadi lahan sawah yang subur dan produktif. Harapannya sederhana: agar tanah yang selama ini kurang bermanfaat bisa menyokong hasil pertanian dan kesejahteraan warga setempat.
”Kami hanya ingin mengubah bukit ini menjadi lahan yang bisa ditanami padi. Ini untuk kebaikan bersama, untuk masa depan pertanian kami,” ujar salah satu warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan penuh harap.
Namun yang menjadi catatan penting di sini adalah adanya kesan ketimpangan yang dirasakan masyarakat. Di saat upaya warga mengembangkan lahan pertanian justru menjadi sorotan utama, aktivitas penambangan yang diduga belum memiliki izin lengkap di wilayah kecamatan lain di Bojonegoro terlihat masih berjalan seperti biasa. Alat berat masih terlihat beroperasi, namun belum ada langkah penertiban yang setara dengan yang dilakukan di Trucuk.
Merespons hal ini, Bupati Bojonegoro memberikan penegasan: “Seluruh aktivitas pengerukan maupun pertambangan di seluruh wilayah akan kami tertibkan secara menyeluruh, merata, dan konsisten tanpa pandang bulu.”
Meski demikian, hingga saat ini Wakil Bupati yang memimpin langsung kegiatan sidak di Trucuk belum memberikan tanggapan maupun penjelasan lebih lanjut terkait dasar pertimbangan pemilihan lokasi penindakan, serta bagaimana memastikan penertiban akan menyasar seluruh wilayah yang diduga bermasalah. Awak media telah berupaya menghubungi, namun belum mendapatkan jawaban resmi.
Masyarakat pun berharap agar langkah yang diambil benar-benar objektif dan adil. Penegakan aturan diharapkan tidak mengganggu upaya produktif warga, namun sekaligus mampu menindak tegas setiap pelanggaran yang nyata terjadi di manapun lokasinya. Keadilan dan kepastian hukum adalah yang paling dinanti oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Sidak di Trucuk Menimbulkan Pertanyaan: Mengapa Upaya Lahan Pertanian Disasar, Padahal Galian Lain Masih Berjalan?








