BOJONEGORO, – Pemkab Bojonegoro menggelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sekaligus sosialisasi updating Data Mandiri Kemiskinan Daerah (DAMISDA) Semester 1. Kegiatan digelar Rabu (25/1/2023) di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menjelaskan, kini Bojonegoro menjadi kabupaten pertama yang memiliki data miskin daerah. Pemerintah membuat sensus bukan berbasis equal melainkan berbasis by name by address (BNBA). Di semester satu (1) harus segera dilakukan. Baik itu sisi kebijakan maupun SK-nya. Sebab, di bulan Mei hingga Juni ada Musdes 1 dan data ini bisa dimasukkan ke RKPD-P 2023.
Bupati menjelaskan, ada tiga (3) kriteria yang perlu diperhatikan. Pertama, kriteria kebijakan, yakni kebijakan apa yang bisa mengintervensi kemiskinan ekstrem. Kedua, kriteria objek sasaran dan ketiga kriteria standarisasi miskin.
“Ada berbagai faktor yang membedakan kualitas kemiskinan di daerah lain. Misal faktor budaya dan kultur setempat,” ujarnya.
Bupati Anna berpesan kepada tim agar meyakinkan masyarakat, karena pemerintah memiliki kriteria-kriteria kemiskinan. Setelah itu, kriteria yang ada perlu disinkronkan saat musdes.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro Anwar Mukhtadlo menjelaskan, maksud dilaksanakan Rapat Koordinasi TKPK dan Sosialisasi Updating Data Mandiri Kemiskinan Daerah (DAMISDA) adalah penyamaan persepsi terkait Updating Data Mandiri Kemiskinan Daerah (DAMISDA) Tahun 2023 Semester 1 (satu) yang akan ditetapkan oleh Desa/Kelurahan. Selain itu, teknis dalam permohonan data DAMISDA agar program penanganan kemiskinan menjadi lebih tepat dan terukur.
Ada empat (4) tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi TKPK dan Sosialisasi Updating Data Mandiri Kemiskinan Daerah (DAMISDA). Pertama, penyampaian informasi tentang teknis updating DAMISDA Tahun 2023 Semester 1 (satu). Kedua, penyampaian informasi tentang teknis permohonan DAMISDA untuk Perencanaan Tahun 2024 dan Perubahan APBD Tahun 2023. Ketiga, penyampaian teknis alokasi APBDes untuk DAMISDA oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro. Keempat, penyampaian Customize Aplikasi DAMISDA oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro.
“Proses updating data DAMISDA dilakukan Desa/Kelurahan dan Kecamatan melalui survei lapang dan inputting pada Aplikasi DAMISDA sehingga sistem dapat menghasilkan data yang akurat dan menggambarkan kondisi riil dan terbaru di lapangan,” jelasnya.
Kegiatan penguatan strategi penanganan kemiskinan berbasis data mandiri kemiskinan daerah ini sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Program Kerja serta Rencana Aksi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/359/KEP/412.013/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten (TKPK) Bojonegoro Tahun 2021-2023.
Data DAMISDA Kabupaten Bojonegoro telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati nomor 188/3125.1/KEP/412.302/2022 tentang Penetapan dan Perangkingan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah. Adapun jumlah data kemiskinan yang telah ditetapkan sebesar 58.979 KK ekuivalen dengan 166.521 Jiwa.
Kegiatan Rakor TKPK dan Sosialisasi Updating DAMISDA Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 diikuti oleh peserta seluruh anggota TKPK, akademisi, NGO, swasta, Camat dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bojonegoro. (red)