Transpos.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menyiapkan pupuk non subsidi bagi petani tambakau pada tahun 2023 mendatang.
Kepala DKPP Bojonegoro, Helmi Elisabeth, mengatakan, jika sesuai Permentan No 10 Tahun 2022 menyebutkan adanya pengurangan jenis pupuk hanya 2 yaitu urea dan NPK.
Dia menyebutkan, jika pengurangan jenis pupuk tersebut mempengaruhi jumlah pupuk pada komoditas tanaman seperti tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. Sedangkan untuk holtikultura berupa bawang merah, bawang putih dan cabai. Sementara perkebunan pada tanaman tebu rakyat, kopi dan kakau.
“Khusus pada tanaman tembakau, pupuk subsidinya dihapus,”tukasnya.
Dengan adanya penghapusan pada pupuk subsidi untuk tanaman tembakau, maka tahun 2023 Pemkab Bojonegoro akan membantu dengan pupuk non subsidi 1 Ha lahan mendapat 200 kg pupuk non subsidi.
” Luasan yang akan diakomodir tahun 2023 adalah seluas 2.700 Ha,” lanjut Helmi.
Dia menyebutkan, jika seluas 2.700 Ha hanya petani tembakau. Sementara untuk tanaman pangan diakomodir di Program Petani Mandiri (PPM).
Dia menambahkan, penerima bantuan pupuk non subsidi merupakan semua petani yang terdata menanam tembakau pada pola rencana tanam di tahun 2023.
“Juga bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani. Hal ini karena bantuan hibah tidak bisa perorangan,” tegasnya.
Pihaknya menyebutkan, jika anggaran untuk bantuan pupuk non subsidi sebesar Rp10.800.000.000. Diharapkan, bantuan tersebut bisa meringankan beban petani tembakau di Bojonegoro pasca terbitnya kebijakan pemerintah pusat.(red)