Menu

Mode Gelap
Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis: Antisipasi Cuaca Ekstrem Demi Keselamatan Uji Coba, Kodim Bojonegoro bersama SPPG Taman Rajekwesi Distribusikan Ratusan Porsi Makan Sehat dan Bergizi ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Gelar Tuban INOFEST 2024, Bapperida Tuban Jaga Iklim Inovasi di Kabupaten Tuban Agunan di Wilayah Kecamatan Ngasem Masih Jadi Penghalang Akses UMKM ke Modal

BERITA

Tahun 2023, Pemkab Bojonegoro Siapkan Pupuk non Subsidi Bagi Petani Tembakau

badge-check

Transpos.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menyiapkan pupuk non subsidi bagi petani tambakau pada tahun 2023 mendatang.

Kepala DKPP Bojonegoro, Helmi Elisabeth, mengatakan, jika sesuai Permentan No 10 Tahun 2022 menyebutkan adanya pengurangan jenis pupuk hanya 2 yaitu urea dan NPK.

Dia menyebutkan, jika pengurangan jenis pupuk tersebut mempengaruhi jumlah pupuk pada komoditas tanaman seperti tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. Sedangkan untuk holtikultura berupa bawang merah, bawang putih dan cabai. Sementara perkebunan pada tanaman tebu rakyat, kopi dan kakau.

“Khusus pada tanaman tembakau, pupuk subsidinya dihapus,”tukasnya.

Dengan adanya penghapusan pada pupuk subsidi untuk tanaman tembakau, maka tahun 2023 Pemkab Bojonegoro akan membantu dengan pupuk non subsidi 1 Ha lahan mendapat 200 kg pupuk non subsidi.

” Luasan yang akan diakomodir tahun 2023 adalah seluas 2.700 Ha,” lanjut Helmi.

Dia menyebutkan, jika seluas 2.700 Ha hanya petani tembakau. Sementara untuk tanaman pangan diakomodir di Program Petani Mandiri (PPM).

Dia menambahkan, penerima bantuan pupuk non subsidi merupakan semua petani yang terdata menanam tembakau pada pola rencana tanam di tahun 2023.

“Juga bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani. Hal ini karena bantuan hibah tidak bisa perorangan,” tegasnya.

Pihaknya menyebutkan, jika anggaran untuk bantuan pupuk non subsidi sebesar Rp10.800.000.000. Diharapkan, bantuan tersebut bisa meringankan beban petani tembakau di Bojonegoro pasca terbitnya kebijakan pemerintah pusat.(red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali

14 Desember 2024 - 08:47 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis: Antisipasi Cuaca Ekstrem Demi Keselamatan

14 Desember 2024 - 07:00 WIB

Uji Coba, Kodim Bojonegoro bersama SPPG Taman Rajekwesi Distribusikan Ratusan Porsi Makan Sehat dan Bergizi

13 Desember 2024 - 16:58 WIB

ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima

13 Desember 2024 - 15:37 WIB

Gelar Tuban INOFEST 2024, Bapperida Tuban Jaga Iklim Inovasi di Kabupaten Tuban

13 Desember 2024 - 15:32 WIB

Trending di BERITA