Tuban||transpos.id – Tak heran jika di Kab.Tuban seakan di buat ajang bisnis tambang ilegal oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab kini tambang pasir silica yang berada di Dsn Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban diduga tak berijin, Senin (15/7/2024).
Pasalnya tambang yang diduga dikelola oleh PRT oknum APH seakan tak terendus hukum, nyatanya dari mulai aktivitasnya seakan aman-aman saja tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum setempat.
Dari informasi masyarakat sekitar, tambang ini sudah berjalan sekitar 5 hari dan infonya diduga sudah pernah berseteru dengan warga sekitar, karena tidak ada ijin koordinasi ke warga setempat.
Warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan,” tambang itu sudah jalan sekitar 5 hari mas, pernah dulu di komplain warga terkait gak koordinasi ke warga setempat,” ucapnya.
” Tapi anehnya beberapa hari dari kejadian tersebut sudah berjalan hingga sampai hari ini,” imbuhnya.
” Untuk pengelola itu infonya PRT oknum anggota Polisi mas tapi jarang di lokasi, kalau di lokasi itu biasanya PRS,” tambahnya.
Dengan kejadian tersebut awak media mencoba ke lokasi dan benar adanya alat berat excavator yang terpampang di lokasi dengan terlihat mengupas tanah.
Dan lebih mirisnya lagi diduga alat tersebut menggunakan BBM Bersubsidi jenis Solar yang diduga ambil dari SPBU diwilayah Tuban. Tak heran jika dugaan pengelola adalah oknum APH pastinya bisnis tersebut aman-aman saja.
Diduga ada upeti yang tersistematis masuk ke oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tidak mungkin jika aktivitas yang diduga ilegal tersebut aman-aman saja.
Kendati demikian, kami sebagai alat kontrol publik melalui pemberitaan ini akan koordinasi dengan Dinas terkait dan Satpol PP Kabupaten Tuban, khususnya Polres Tuban untuk menindak tegas dugaan tambang ilegal tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.(*)