‎Tanpa Sentuhan Aparat! Judi Sabung Ayam di Sendangrejo Jombang Merajalela

Jombang – Praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, kini semakin merajalela dan seolah tak lagi mengenal batas. Kegiatan ilegal ini berlangsung semakin ramai seiring berjalannya waktu, terutama saat sore hari dan meningkat drastis ketika hari libur. Yang justru semakin memprihatinkan, aktivitas tersebut berjalan leluasa tanpa ada satu pun sentuhan dari aparat penegak hukum. Hingga berita ini dinaikkan, pihak Polres Jombang belum dapat dikonfirmasi memberikan keterangan apa pun. Masyarakat kini berharap Polda Jatim segera turun langsung untuk menindak tegas baik para pemain maupun pengelola.

‎Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, praktik sabung ayam berjudi tersebut berlangsung secara terbuka dan semakin menunjukkan peningkatan jumlah pengunjung maupun pemain. Polanya terlihat jelas: mulai sore hari, keramaian terus bertambah, dan pada hari libur suasana semakin padat dan sibuk.

‎”Semakin sore semakin ramai, apalagi kalau hari libur sudah pasti penuh. Datang dari mana-mana, kendaraan berderet di pinggir jalan. Terang-terangan tidak sembunyi-sembunyi, seolah-olah itu memang tempat yang sah,” ungkap salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Yang justru menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat adalah ketiadaan penindakan dari aparat penegak hukum. Lokasi jelas diketahui, waktunya jelas diketahui, kegiatannya terang-terangan — namun hingga saat ini belum ada razia, belum ada penangkapan, belum ada penyegelan. Seolah-olah kegiatan tersebut kebal dari hukum.

‎”Sudah lama begini, semakin lama semakin berani. Kalau memang dilarang, mengapa tidak pernah ditindak? Apakah aparat tidak tahu? Atau memang sengaja dibiarkan saja? Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum — ini ujian terhadap keberadaan hukum itu sendiri di sini,” tegas warga lainnya dengan nada kecewa.

‎Hingga berita ini dinaikkan, awak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak Polres Jombang untuk mendapatkan klarifikasi terkait keberadaan aktivitas perjudian tersebut, langkah penindakan yang telah dilakukan, maupun rencana ke depannya. Namun hingga saat ini, pihak Polres Jombang belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan keterangan apa pun. Ketiadaan respons ini justru semakin memicu pertanyaan di kalangan masyarakat.

‎Melihat kondisi yang semakin memburuk dan ketiadaan penindakan dari pihak kepolisian setempat, masyarakat sekitar Dusun Sendangrejo kini kehilangan kepercayaan terhadap penanganan di tingkat Polres Jombang. Harapan satu-satunya kini tertuju kepada Polda Jawa Timur untuk turun langsung ke lokasi, melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu, dan mengusut tuntas siapa pun pihak yang terlibat — baik pengelola maupun pemain.

‎”Kami memohon kepada Polda Jatim untuk datang sendiri ke sini. Lihat langsung keramaiannya, lihat sendiri kegiatannya, dan lakukan penindakan yang nyata. Jangan biarkan perjudian semakin merajalela di tanah Jombang. Tindak tegas pengelola maupun pemainnya, dan jangan biarkan hukum dijadikan bahan main-main di depan mata rakyat!” seru perwakilan warga dengan nada lantang dan penuh harap.

‎Hingga berita ini dimuat, praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dikabarkan masih tetap beroperasi dan semakin ramai, terutama pada sore hari dan hari libur. Polres Jombang maupun Polda Jatim hingga saat ini belum memberikan pernyataan apa pun terkait kasus yang kini menjadi sorotan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan