MEDAN,– Tempat Hiburan Malam (THM) masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba kelas kakap. Lemahnya pemberian izin serta pengawasan tempat hiburan malam dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Seperti halnya peredaran narkoba tersebut dapat dilihat di Tempat Hiburan Malam Traxx Club (Ex. Lokasi diskotik LG) yang berada di Medan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan tak jauh dari Mako Polsek Medan Baru.
Saat team media investigasi mewawancarai salah seorang pengunjung wanita yang baru saja kluar dari lokasi hiburan tersebut, Bunga (nama samaran) menjelaskan kalau ia memesan obat kepada tekhnisi atau waiters yang bekerja di sana, Sabtu (11/02/2023) Subuh.
”Kalau untuk O (sebutan untuk pil ekstasi.red) nya bang bisa pesan langsung ke waiters, mereka nanti yang antarkan ke kita” ujar Bunga.
“Kalau masalah harga untuk jenis narkoba H5 dengan harga Rp. 200.000 dan O harga Rp 300.000” ucap Bunga.
”Vitamin di sini bagus bang, tingginya enak, kalau H5 hargany 200 kalau O nya 300″ ucap pengunjung tersebut menyakinkan harganya murah.
“Di lokasi ini, tekhnisi dan waiters mempunyai peranan untuk mengantarkan pesanan obat kepada para pelanggan di tempat hiburan tersebut” tutupnya.
Humas Traxx Club and KTV bernama Reza dikonfirmasi melalui WA 0812 6497***7, namun tidak mengakui bahwa dirinya sebagai manager lagi di Traxx Club and KTV. Selasa (14/02/2023). Malam
Kapolsek Medan Baru, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rafles, Dikonfirmasi terkait adanya transaksi jual beli narkoba yang ada di tempat hiburan Traxx Club and KTV, Masih Bungkam Terkait Hal Itu. (red)