Surabaya – Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap fakta pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat, pelaku sudah 7 kali melancarkan aksinya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfhi Sulistiawan bahwa pelaku ini berhasil ditangkap oleh Polsek Gubeng, pelaku diamankan di wilayah Ploso Surabaya.
“Pelaku merupakan spesialis pencurian bermotor yang kerap berpindah-pindah tempat, dengan total. ada 7 Tempat kejadian perkara (TKP).” Ujar Lutfi dalam rekomendasi di akun Instagram.
Dari modus tersangka ini, mengaku hanya berbekal kunci dan memanfaatkan kesempatan serta kelengahan korban, terakhir pelaku beraksi di kawasan Gubeng Surabaya.
“Selain di Gubeng, pelaku juga berhasil gasak motor korban di beberapa wilayah yaitu TKP Jogja, Lamongan, Bali, yang lain di Surabaya termasuk wilayah Rungkut.” Katanya.
Tersangka merupakan pelaku yang sangat licin, ia juga dikenal pelaku raja tega. Selain mencuri motor milik orang lain tersangka juga mencuri motor temanya serta majikan bahkan pelaku mencuri dengan BPKB nya.
Menurutnya. Jadi pelaku diajak bekerja oleh korban lalu ia memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya, korbannya merupakan majikannya sendiri.
“tak hanya itu, tersangka juga embat sepeda motor milik temannya satu kos.” Ungkapnya.
Dari perjalanan pelaku, akhirnya ketangkap setelah beberapa tahun ini ia sering kabur berpindah-pindah tempat, tersangka baru bisa diamankan setelah pulang kerumahnya di Jalan Ploso Surabaya.
Tersangka ditangkap atas kerja keras anggota Reskrim Polsek Gubeng dipimpin langsung oleh Ipda Dwi Santoso. S.H, yang saat itu melotot kepulangan tersangka.” Tandasnya.
Sementara Kapolrestabes Surabaya dalam kontennya belum menjelaskan identitas tersangka dan apakah pelaku ini bagian dari resedivis yang pernah ditangkap atas kasus serupa.
Hingga berita ini diluncurkan awak media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polsek Gubeng maupun Polrestabes Surabaya.(Sy)









