Menu

Mode Gelap
Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024 Hasil Penetapan Rekapitulasi KPU Lamsel Tetapkan 65,32 Persen Kemenangan Egi-Syaiful, dan Nanang-Antoni Peroleh 31,22 Persen Suara

BERITA

Usulan Pergantian PJ Bupati Gayo Lues Yang diusulkan DPRK diduga Tidak Sesuai Aturan Yang Berlaku

badge-check


					Usulan Pergantian PJ Bupati Gayo Lues Yang diusulkan DPRK diduga Tidak Sesuai Aturan Yang Berlaku Perbesar

BANDA ACEH,– Desas-desus Pergantian PJ Bupati Gayo Lues yang telah diusulkan oleh DPRK, dianggap tidak sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana kita ketahui bahwa DPRK Gayo Lues telah mengusulkan 3 nama tertanggal 31 Januari 2023 kemarin kepada PJ Gubernur Aceh.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) H.Ali Husin SH didepan para Wartawan di Ruang Rapat DPRK setempat, Senin (13/02/2023

“Ketiga nama yang diusulkan oleh Anggota DRPK Gayo Lues ke PJ. Gubernur Aceh ini, berdasarkan dengan berita acara kesepakatan Pimpinan DPRK dan Ketua Fraksi Nomor: 170/02/DPRK/2023, tertanggal 32 Januari 2023,” jelas H. Ali Husin.

Adapun Nama nama yang diusulkan sebagai PJ Bupati Gayo Lues antara lain:

– Muhammad Ridwan SE MM saat ini masih menjabat Sekda Aceh Tenggara.

– Sunawardi MSi, Kepada Dinas Pertanahan Aceh.

– Aliman Desky, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Menurut dia,regulasi penetapan pengganti an Pj walaupun akan berganti itu tidak akan terlepas dari Mekanisme yang diusul prosesnya harus melalui Tim Penilai Ahir (TPA), ada tujuh lembaga di kementerian yang terlibat, seharusnya PJ Gubernur Aceh menyurati DPRK agar mengusulkan pergantian PJ Bupati dimaksud,apakah ada surat tersebut,hal itu juga harus acuan,bukan sebaliknya,tegas purba,Senin (13/2/2023).

Ditambahkan purba kembali sebagaimana kita ketahui bahwa baru-baru ini juga tim dari inspektorat Kemendagri telah turun kegayo Lues untuk melihat langsung kondisi PJ Bupati Gayo Lues Ir Rasyidin Porang dan Hasil dari turun nya tim Kemendagri juga belum kita ketahui sampai saat ini.

Sudah diusulkan pengganti nya oleh DPRK ke PJ Gubernur Aceh, Seharusnya kita sabar menunggu hasil turunnya tim tersebut tidak serta Merta langsung mengusulkan agar segera diganti.

Dalam menjalankan pemerintahan Daerah itu semua diatur dengan regulasi -regulasi yang sejalan dengan per undang-undangan yairu Undang-undang Nomor 23 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana disebutkan dalam pasal 76 huruf J tentang larangan bagi kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah , Disebutkan meninggalkan Tugas dan wilayah kerja lebih dari Tujuh hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu satu bulan tanpa izin menteri untuk gubernur dan wakil gubernur tanpa izin Gubernur untuk Bupati dan wakil Bupati atau walikota dan wakil Walikota,namun dalam ayat 2 pasal 76 Kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf Jika dilakukan untuk kepentingan pengobatan yang bersifat Mendesak.

Jadi untuk saat lebih baik kita meminta agar tim kesehatan pemerintah Aceh diturunkan oleh PJ Gubernur Aceh terlebih dahulu.Tegas anggota Peradi ini.

Sebelumnya Tim PKN Abdullah, menambahkan kita tunggu dulu regulasi dari Kemendagri terkait dengan kondisi PJ bupati kita saat ini yang sedang dalam tahap pemulihan.

Jadi Jika hasil pemeriksaan Kemendagri belum turun dan DPRK sudah mengusulkan nama-nama apalagi bukan putra daerah ada apa dengan Ketua DPRK Gayo Lues.tanya Abdullah.

Disampaikan Abdullah dianya berharap agar PJ bupati Gayo Lues,Ir Rasyidin Porang bisa cepat pulih agar bisa bekerja kembali seperti biasanya.harap Abdullah.(red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro

4 Desember 2024 - 13:58 WIB

Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu

4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia

4 Desember 2024 - 07:22 WIB

Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni

4 Desember 2024 - 06:59 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

4 Desember 2024 - 06:57 WIB

Trending di BERITA