Menu

Mode Gelap
Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka Kapolsek Tegalsari Turun Tangan Amankan Tersangka Curanmor dari Amukan Warga Desa Ngoro Gelar Ruwat Desa Demi Melestarikan Budaya Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT CPP Polres Lampung Selatan Laksanakan Patroli Preventif, Jelang Pelantikan Kepala Daerah dan Bulan Puasa.

BERITA

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Probolinggo Bebas Menggunakan Handphone Di Dalam Lapas

badge-check


					Warga Binaan Lapas Kelas IIB Probolinggo Bebas Menggunakan Handphone Di Dalam Lapas Perbesar

Surabaya, Transpos.id-
Warga Binaan (Napi) Lapas Kelas IIB Probolinggo, Provinsi Jawa timur, diduga bebas menggunakan telepon seluler atau Handphone di dalam Lapas.

Hal tersebut terbukti salah satu warga binaan merupakan narapidana perkara narkotika yang sangat mudah berkomunikasi menggunakan handphone di dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo, dari pukul 23.00 hingga pukul 03.00 Kamis (18/07/2024).

Menurutmya itu melanggar Pasal 4 huruf J Permenkumham 6/2013 yang berbunyi, Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Ratusan warga binaan yang memiliki HP didalam Lapas ini, rata rata di gunakan untuk berbuat tindak pidana, melakukan aksi tipu-tipu, berjudi atau transaksi yang lain ungkap warga binaan yang ada di dalam Lapas.

Merajalelanya napi menggunakan handphone tak lepas dari lemahnya pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari aparat sipil di Lapas tersebut.

Untuk itu, Kami meminta kepada Kantor Wilayah Kemenkumham agar segera bertindak dengan membentuk tim razia handphone dalam lapas Kelas IIB Probolinggo, yang saat ini cukup marak. Selain itu, Kemenkumham harus segera mengevaluasi kinerja Kalapas IIB Probolinggo yang diduga lemah melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

Kami selaku awak media akan terus mengembangkan temuan tersebut.

(Tim)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Makan Siang Bersama Presiden RI, Bahas Isu Strategis

18 Februari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

18 Februari 2025 - 09:42 WIB

Kapolsek Tegalsari Turun Tangan Amankan Tersangka Curanmor dari Amukan Warga

17 Februari 2025 - 20:23 WIB

Desa Ngoro Gelar Ruwat Desa Demi Melestarikan Budaya

17 Februari 2025 - 18:29 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT CPP

17 Februari 2025 - 12:49 WIB

Trending di BERITA