Tuban,transpos.id – Pemerintah Kabupaten Tuban raih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB dan penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat BB. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, H. Abdul Azwar Anas M.Si., kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., pada kegiatan Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 Selasa (06/12/2022) di Jakarta.
Penghargaan SAKIP dan RB dengan Predikat BB pada tahun 2022 menjadi wujud peningkatan kinerja jajaran aparatur Pemkab Tuban. Sebelumnya, Pemkab Tuban memperoleh predikat B pada pelaksanaan SAKIP dan RB pada Tahun 2021.
Dalam sambutannya Menteri PANRB, H. Abdul Azwar Anas M.Si., menyampaikan apresiasi yang kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang konsisten melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan terkait SAKIP dan RB sehingga mendapatkan pada beberapa predikat. KemenPANRB RI mendorong pemerintah daerah mewujudkan Good Governance melalui evaluasi SAKIP dan RB. “Jangan ada lagi pelaksanaan birokrasi yang ‘Mbulet’ demi kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan SAKIP dan RB diharapkan mampu mempercepat peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) yang terfokus dan tepat sasaran. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI berupa perwujudan “Birokrasi Berdampak” langsung kepada masyarakat dengan mengusung konsep Reformasi Birokrasi Tematik. “Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah untuk terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” serunya.
Azwar Anas menerangkan implementasi SAKIP dan RB merupakan bagian dari wujud transformasi cara serta budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja di sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut agar mampu mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Penetapan kebijakan berkaitan dengan SAKIP dan RB pada instansi pemerintah akan selalu mendapat pengawasan dan pendampingan dari KemenPANRB RI. “Karenanya, kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh instansi pemerintah,” tandasnya.
Usai menerima penghargaan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Tuban. Peningkatan prestasi yang diterohkan Pemkab Tuban menjadi wujud kerja sama dan kerja keras seluruh ASN dalam menjalankan tata kelola pemerintah yang akuntabel, efektif, efisien berbasis pada capaian kinerja. Juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan berdampak langsung kepada masyarakat. “Kami juga sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tuban atas dukungan dan doa yang berikan,” tuturnya.
Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban menyatakan penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk melecutkan prestasi dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan berkarya demi kemajuan Kabupaten Tuban. Langkah tersebut diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur Pemkab Tuban.
Pada kesempatan ini, Pemkab Tuban melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban juga meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori “Pelayanan Prima” Disdukcapil Kabupaten/Kota. (Red)