Lampung Selatan, Transpos.id – Dalam Polemik antara anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dan Oknum Wartawan yang mencuatkan memberitakan miring/menuding Yuti Ramayanti.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan ini, Yuti Ramayanti telah dengan sengaja dituding (memfitnah) melakukan intimidasi terhadap seseorang wartawan saat meninjau proyek jalan di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan itu pada hari Kamis 6 November 2025 kemari.
Namun, bantahan keras datang dari Yuti.
Sehingga, ia pun menilai pemberitaan yang beredar di sejumlah media lokal. Tidak lah berimbang dan telah menggiring Opini Publik secara Keliru dan Sesat.
Sebab, dalam pemberitaan awal. Yuti disebut memanggil oknum wartawan itu dengan Nada Tinggi dan merampas Telpon Genggam sang oknum tersebut hingga melontarkan ancaman, akan tetapi versi yang disampaikan Yuti Ramayanti berbeda.
“Maka apa yang diberitakan oleh sang oknum tersebut, itu tidak lah benar adanya. Karena kami dilokasi sempat ketawa ketawa bercanda kok, dan tidak ada kesan marah marah, apalagi terkait ancaman. Maka saya tegaskan sekali lagi, bahwa tidak ada saya mengancam apapun. Bahkan hp nya oknum pun saya lihat baik baik saja, tapi sayangnya malah saya yang sudah beredar diberitakan yang miring, dan tidak mengkonfirmasi ke saya terlebih dahulu,” tutur Yuti saat dikonfirmasi pada hari Ju’at 7 November 2025.
Kendati begitu, Yuti Ramayanti pun merasa kecewa atas pemberitaan yang menuding dirinya yang meng intimidasi Sang Oknum Wartawan, dan oknum tersebut hanya menampilkan satu (1) sisi cerita belaka, serta tidak memberikan ruang Klarifikasi.
“Kalau mau memberitakan saya, ya di konfirmasi dong saya. Jangan sepihak seperti yang sudah diberitan itu, karena itu menimbulkan kesan bahwa seolah saya yang menekan wartawan. Padahal tidak pernah saya lakukan hal itu,” terang Yuti.
Menurut Yuti, kehadirannya dilokasi pembangunan proyek tersebut, merupakan bagian dari tugasnya yang resmi Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan Anggaran Daerah.
“Hingga kini saya bekerja sesuai dengan fungsi pengawasan. Tidak ada maksud lain, apalagi menghalangi atau menghambat tugas Jurnalistik,” ucapnya seraya menambahkan.
Dengan demikian, Yuti juga menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati peran Media atau Pers. Dan tetap berharap agar insan Pers di Lampung Selatan menjunjung tinggi kode etik Jurnalistik, terutama dalam hal verifikasi dan ke berimbangan sebuah berita.
“Saya sangat menghargai teman teman Media atau peran Pers yang ada dilapangan, tetapi kalau berita hanya mengangkat satu sisi, itu tidak adil. Maka saya siap jika mau di klarifikasi bersama, biar semua jelas,” paparnya.
Persoalan tersebut, tidak berhenti disitu saja. Karena ada salah satu Anggota Komisi III DPRD Lamsel yang turut mendampingi kegiatan tersebut dilokasi itu, Ahmad Muslim memberikan keterangan yang justru menambah lapisan baru dalam polemik hal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan via telpon, Muslim awalnya membenarkan bahwa tidak ada keributan dilokasi itu.
“Yang saya ketahui dan melihat, ya mereka hanya bercanda dan berbincang biasa.”
“Karena sudah sore dan masih ada lokasi lain yang harus kami kunjungi, maka saya memanggil emba Yuti,agar segera berangkat menuju kecamatan Candipuro lamsel,” pungkasnya. (**)












