Banyuwangi – Teka-teki mengenai siapa sosok “Pri” yang mampu menyulap Dusun Pasembon menjadi arena judi sabung ayam skala besar di Banyuwangi kini mulai terkuak.
Informasi terbaru yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa sang pengelola bukanlah warga biasa, melainkan diduga kuat merupakan oknum anggota TNI/Marinir.
Statusnya sebagai aparat, ditambah predikat sebagai salah satu orang terkaya di Banyuwangi, diduga menjadi perisai sakti yang membuat arena judi tersebut tak tersentuh hukum.
Kejumawaan Pri kini menjadi buah bibir, ia seolah berdiri di atas hukum, menantang nyali para penegak hukum sipil untuk berani bertindak atau terus meringkuk ketakutan.
Bungkamnya Kasihumas Polresta Banyuwangi, Ipda Suwandono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pun kian memperkeruh suasana. Meskipun pesan telah terbaca, tidak ada satu patah kata pun keluar sebagai bentuk klarifikasi.
Sikap diam sang perwira ini memicu spekulasi yang kian liar di tengah masyarakat: Apakah Polresta Banyuwangi memang tidak berdaya menghadapi intervensi oknum berlatar belakang militer yang memiliki kekayaan luar biasa?
“Kalau polisinya saja tidak berani menjawab, apalagi menggerebek. Kami rakyat kecil hanya bisa menonton bagaimana hukum bertekuk lutut di bawah kaki orang kaya dan berkuasa,” keluh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena faktor keamanan.
Keberadaan arena judi yang beroperasi bebas di bawah hidung aparat bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah penghinaan telak terhadap wibawa institusi Polri dan TNI.
Jika benar Pri adalah oknum Marinir, maka ini merupakan tamparan keras bagi komitmen pimpinan TNI dan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.
Sebab kekayaan melimpah yang dimiliki Pri seolah berhasil membeli izin operasional yang tak tertulis, memperlihatkan wajah hukum di Banyuwangi yang kini kian tajam ke bawah namun tumpul dan gemetar saat berhadapan dengan sosok berpangkat dan berharta.
Kendati demikian, pri oknum TNI yang diduga bandar judi tersebut
Kini, menuntut keberanian Polres Banyuwangi secara mutlak dan segera berkoordinasi dengan POM TNI guna menindak oknum tersebut tanpa pandang bulu.
Selain itu, transparansi mengenai alasan dibalik sikap bungkamnya humas kepolisian juga mutlak diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik.
Pada akhirnya, jika dalam waktu dekat arena di Pasembon masih terus beroperasi, maka sah sudah anggapan masyarakat bahwa di Banyuwangi, uang dan pangkat telah resmi berada di atas undang-undang.









