Proyek Jalan Sembung – Wirun Rp 4,5 Miliar di Tuban Disorot, Temuan Rongga Beton Picu Pertanyaan Publik

Tuban – Proyek peningkatan Jalan Poros Desa Sembung–Wirun di Kabupaten Tuban dengan nilai anggaran sekitar Rp4,5 miliar mulai menjadi sorotan publik. Proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut memunculkan pertanyaan setelah ditemukan sejumlah indikasi teknis pada konstruksi jalan di lapangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pada beberapa titik badan jalan ditemukan adanya rongga di bawah konstruksi beton (void) serta retakan pada permukaan jalan. Temuan ini memunculkan kekhawatiran warga terkait kualitas pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV Wahana Karya.

Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Parengan menyampaikan keprihatinan mereka. Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai belum lama selesai dikerjakan namun sudah menunjukkan tanda-tanda yang mengundang pertanyaan terkait daya tahan konstruksi.

“Kalau di bawah beton sampai ada rongga seperti ini tentu kami khawatir tidak akan bertahan lama. Ini proyek dengan anggaran besar yang bersumber dari uang negara,” ujar seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi proyek.

Temuan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan teknis pekerjaan di lapangan, mulai dari metode pengecoran beton, pemadatan tanah dasar, kualitas material yang digunakan, hingga proses pengawasan selama proyek berlangsung.

Dalam proyek infrastruktur dengan nilai miliaran rupiah, tahapan teknis seperti pemadatan tanah dasar (subgrade), lapisan pondasi, hingga proses pengecoran beton menjadi faktor penting yang menentukan kekuatan konstruksi jalan dalam jangka panjang.

Sorotan publik pun mulai mengarah pada aspek pengawasan proyek yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait. Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi konstruksi jalan maupun temuan yang muncul di lapangan.

Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut, namun hingga saat ini belum memperoleh tanggapan resmi.

Pengamat tata kelola pembangunan menilai bahwa setiap proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

Apabila dalam evaluasi teknis ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, maka pemerintah daerah perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, sejumlah kalangan masyarakat berharap aparat pengawasan internal maupun aparat penegak hukum dapat turut mencermati persoalan tersebut apabila dalam proses evaluasi ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Proyek Jalan Sembung–Wirun kini menjadi perhatian warga setempat. Selain menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah, masyarakat juga berharap adanya transparansi serta evaluasi menyeluruh agar pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari anggaran publik benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait apabila ingin memberikan tanggapan atas pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan