‎Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Njari Blitar, Masyarakat Mengeluh Aparat Seakan Tutup Mata

Blitar – Praktik perjudian berupa sabung ayam masih terang-terangan berlangsung di beberapa lokasi di Desa Njari Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

‎Fenomena ini memicu keluhan dan kekhawatiran warga setempat, yang menilai bahwa aparat penegak hukum dan pengawasan seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat tersebut.

‎Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang ditemui, kegiatan sabung ayam ini biasanya berlangsung setiap hari dengan kehadiran puluhan hingga ratusan orang yang terlibat maupun menyaksikan.

‎Tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketertiban lingkungan, praktik ini juga diketahui menimbulkan kerugian materiil bagi banyak pihak, serta berpotensi memicu perselisihan, tindak kejahatan lain, dan merusak nilai-nilai sosial serta agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

‎“Kami sering mendengar suara gaduh dan teriakan dari lokasi tersebut hingga pagi hari. Kami khawatir hal ini akan merusak generasi muda dan membuat lingkungan menjadi tidak aman. Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan, namun tampaknya tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

‎Warga juga menyoroti bahwa aktivitas ini berlangsung di lokasi yang cukup strategis dan tidak tersembunyi, sehingga sulit untuk dimaklumi jika aparat tidak dapat mendeteksi atau menindaknya. Mereka berharap pihak kepolisian, dinas terkait, serta pemangku kepentingan lainnya dapat segera melakukan penyisiran, pengawasan ketat, dan penindakan sesuai hukum yang berlaku, guna menghentikan praktik ini dan memulihkan ketertiban serta kenyamanan lingkungan.

‎Sementara itu, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan situasi di lapangan hingga berita ini ditulis. Di sisi lain, perjudian dalam segala bentuk telah dilarang secara tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan daerah yang berlaku, dengan sanksi hukum yang berat bagi pelaku, penyelenggara, maupun pihak yang mendukung kegiatan tersebut.

‎Masyarakat menanti tindakan aparat penegak hukum khususnya Polres Blitar untuk memberantas aktivitas ilegal ini, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh penduduk Desa Njari dan sekitarnya.(tim)

Tinggalkan Balasan