Massa LSMB Kepung Tugu Adipura, Desak Kejati Lampung Bongkar Aktor Intelektual dan TPPU Kasus SPAM Pesawaran 2022

BANDAR LAMPUNG, Transpos.id.   – Sorotan publik terhadap perkara tindak pidana korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Pesawaran Tahun 2022 kian memanas. Puluhan massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu LSMB menggelar orasi di Tugu Adipura, Provinsi Lampung, Kamis 18/6/2026.

Dalam aksi tersebut, massa membagikan selebaran berisi tuntutan LSMB Provinsi Lampung untuk membongkar aktor intelektual kasus tindak pidana korupsi TPK SPAM 2022 di Kabupaten Pesawaran, serta mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU yang menyertai kasus tersebut.

*Desak Kejati Ungkap TPPU dan Aset Tersangka*
Dalam orasinya, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Kejati Lampung segera mengungkap dugaan TPPU yang diduga melibatkan Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian. Alasannya, yang bersangkutan sudah tiga kali dipanggil oleh Kajati Lampung.

 

Kejati juga telah menyita sejumlah aset berupa tas branded, sertifikat hak milik SHM, dan rumah mewah. Fakta persidangan, kata massa, saksi telah membeberkan secara gamblang bagaimana ada unsur menyamarkan hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan orang lain.

“Para saksi telah menjelaskan secara detail pihak mana yang menikmati uang dari hasil tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Koordinator Aksi, Rustam Efendi dengan nada geram, merujuk fakta persidangan di Pengadilan Negeri PN Tanjungkarang, Rabu 17/6/2026.

*Barang Bukti Tas Mewah hingga Rumah Disorot*
Rustam Efendi mendesak Kejati Lampung berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk membongkar aliran dana serta asal-usul aset yang telah disita penyidik. Sejumlah barang bukti seperti 40 tas branded mewah, sertifikat tanah, hingga rumah mewah disebut perlu ditelusuri lebih dalam untuk mengungkap jaringan TPPU.

Menurutnya, jalannya sidang terhadap Dendi Cs menjadi momentum krusial menguji konstruksi perkara yang dibangun jaksa. Publik kini menanti, apakah fakta-fakta di persidangan mampu menyeret aktor lain yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek SPAM Pesawaran tersebut.

*Ancaman Aksi ke Kejagung RI*
Lebih lanjut Rustam Efendi menegaskan, pihaknya dan masyarakat akan menggelar aksi lanjutan ke Kejaksaan Agung RI atau “Gedung Bundar” dalam waktu dekat jika Kejati Lampung tidak menunjukkan keberanian menuntaskan kasus ini sampai ke aktor utama.

Kasus SPAM Pesawaran 2022 menjadi sorotan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat menuntut transparansi penuh, penuntasan TPPU, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi tidak runtuh. (red)

Tinggalkan Balasan