Bojonegoro – Pemberitaan terkait dugaan praktik pengurasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang meluas di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Kabupaten Blora kini kian ramai dibicarakan masyarakat. Keterlibatan komplotan yang diduga dipimpin sosok bernama Jabrik serta penggunaan mobil penumpang jenis Isuzu Panther untuk menyamarkan aksinya menjadi sorotan utama yang memicu tanda tanya besar.
Sejak pemberitaan tersebut disebarkan, awak media telah berupaya meminta keterangan resmi dari pihak kepolisian di kedua wilayah tersebut. Namun hingga saat ini, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro maupun Kasat Reskrim Polres Blora belum memberikan tanggapan resmi apa pun terkait informasi yang berkembang di lapangan.
Sama halnya dengan pihak yang diduga sebagai pengelola utama, yaitu Jabrik. Awak media telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp guna meminta penjelasan sekaligus hak jawab atas tuduhan yang melibatkan namanya. Meskipun status pesan sudah terbaca, namun hingga berita ini dinaikan, belum ada balasan maupun tanggapan yang disampaikan kepada redaksi.
Ketiadaan tanggapan dari para pihak ini semakin memperkuat dugaan di tengah masyarakat, sekaligus memunculkan harapan agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Masyarakat menuntut kejelasan fakta serta penindakan tegas jika terbukti terjadi penyelewengan pasokan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil.
Redaksi kembali menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala tanggapan maupun bukti yang disampaikan nantinya akan dimuat secara proporsional demi kebenaran informasi. Redaksi masih terus berupaya menelusuri perkembangan terbaru serta meminta keterangan dari pihak berwenang maupun pihak yang terkait.
Kasus Dugaan Pengurasan BBM Bersubsidi: Pihak Berwenang di Dua Kabupaten Hingga Diduga Pengelola Sama-sama Diam








