JOMBANG — Kasus dugaan perjudian sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, yang sebelumnya sudah diketahui oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, kini memasuki babak baru yang semakin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, saat tim gabungan terdiri dari Polsek Jombang, Koramil, dan Denpom akhirnya melakukan penggrebekan, lokasi tersebut ternyata sudah kosong melompong dan tak berpenghuni — seolah-olah para pelaku sudah bersiap dan kabur duluan sebelum aparat tiba di lokasi.
Keterangan yang dihimpun awak media menyebutkan, hal yang semakin mencurigakan adalah rentang waktu penindakan yang terkesan tertunda. Padahal pada hari Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, lokasi tersebut sedang ramai-ramainya dan aktivitas perjudian berjalan terang-terangan — bahkan informasi tersebut sudah sampai ke pihak Polres Jombang. Namun penindakan tidak dilakukan saat itu juga, baru pada Selasa, 15 September 2026 lokasi digerebek. Saat tiba, arena sudah kosong, seakan para pelaku dan penjudi sudah mengetahui terlebih dahulu bahwa akan ada razia.
”Lokasi itu sudah terkenal dan selalu ramai pengunjung, tak mungkin kalau pihak Polsek Jombang baru tahu kemarin. Kalau sudah tahu sejak Senin, kenapa baru digerebek Selasa? Dan saat digerebek kok sudah kosong? Apakah ada yang membocorkan informasi sehingga mereka sempat kabur?” ujar salah satu warga yang mempertanyakan keanehan tersebut.
Kini dugaan kuat mengarah pada kemungkinan adanya kebocoran informasi sebelum penggrebekan dilaksanakan. Hal ini memunculkan kecurigaan publik: apakah para pelaku sudah diberi peringatan sebelumnya, sehingga mereka sempat melarikan diri dan meninggalkan lokasi kosong saat aparat tiba?
Masyarakat juga menyatakan akan ikut serta memantau ketat perkembangan lokasi tersebut ke depannya. Warga waspada: jangan-jangan hanya “tutup sementara” saat momen penggrebekan, lalu begitu suasana sudah sepi dan dianggap aman, lokasi kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa! Pengalaman selama ini membuat warga tak mudah percaya — penutupan harus permanen, bukan sekadar sandiwara saat ada aparat.
Publik pun menuntut agar penindakan tidak berhenti hanya di penggrebekan yang berujung kosong. Masyarakat meminta pihak berwenang untuk menyelidiki siapa sebenarnya pengelola lokasi tersebut dan siapa yang membangun arena perjudian itu, lalu menindak tegas mereka sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Tak hanya itu, jalur informasi yang menyebabkan kebocoran saat penggrebekan juga harus ditelusuri tuntas.
Publik menanti kejelasan dan tindakan nyata: siapa yang mengelola, siapa yang membangun, dan siapa yang membocorkan informasi? Semua pihak yang terlibat harus dipertanggungjawabkan secara hukum, tanpa pandang bulu! Warga juga siap memantau, jangan sampai lokasi ini kembali beroperasi begitu aparat pergi!.
Lokasi Kosong Saat Digerebek — Diduga Kabur Duluan! Warga Waspada: Hanya Tutup Sementara, Nanti Buka Lagi!








