‎Kasat Reskrim Tahu Tapi Diam! Judi Sabung Ayam Sendangrejo Tetap Merajalela, Publik Curiga Ada Pembiaran!

‎JOMBANG — Praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, semakin terang-terangan beroperasi tanpa ada langkah penindakan yang berarti dari aparat penegak hukum. Padahal aktivitas ilegal ini diketahui sudah sampai ke telinga Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi, namun hingga saat ini belum ada kejelasan maupun tindak lanjut nyata atas keberadaan lokasi perjudian tersebut.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, arena sabung ayam itu semakin ramai setiap sore hari, bahkan memuncak pada hari libur. Suasana di lokasi terlihat sangat terbuka, pengunjung keluar-masuk dengan bebas, dan transaksi taruhan berjalan leluasa seolah berada di luar jangkauan hukum. Keterbukaan ini justru memicu keraguan masyarakat: jika sudah diketahui pihak Kasat Reskrim, mengapa belum ada penindakan tegas?

‎Hingga berita ini dinaikkan, AKP Magribi selaku Kasat Reskrim Polres Jombang belum memberikan keterangan maupun penjelasan terkait mengapa lokasi tersebut dibiarkan terus beroperasi. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, apakah ada hal yang menghambat penindakan, atau justru ada pembiaran yang terjadi di balik layar?

‎Keresahan masyarakat semakin memuncak. Warga berharap Polda Jatim segera turun tangan langsung untuk memeriksa dan menindak tegas pelaku maupun pengelola, tanpa pandang bulu. “Jangan sampai hukum hanya menjadi tulisan di atas kertas saja. Kasat Reskrim saja sudah tahu, tapi kok diam saja? Harus ada tindakan nyata,” ujar salah satu warga yang memohon namanya tidak dipublikasikan.

‎Publik menanti tindakan tegas dan transparan dari Polres Jombang. Jangan biarkan hukum tumpul ke bawah sementara pelaku semakin merasa kebal. Segera bertindak, buktikan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang!.

Tinggalkan Balasan