Praktik Judi Sabung Ayam di Klurak Sidoarjo Semakin Ramai! Polda Jatim Harus Turun!

Foto : Dokumentasi di Tempat

SIDOARJO — Praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo kini semakin merajalela dan semakin berani beroperasi secara terbuka. Kali ini sorotan mengarah pada lokasi di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, yang justru semakin ramai pengunjung dan seakan kian subur tanpa ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, kegiatan ini diduga sudah berjalan sejak lama dan terus berlangsung secara rutin. Namun hingga saat ini belum ada langkah penertiban yang berarti. Bahkan sebelumnya sempat ada laporan dan kunjungan aparat, namun aktivitas itu justru kembali berjalan dan semakin ramai — memunculkan dugaan bahwa lokasi tersebut terkesan “aman” dan terlindungi.

‎Yang semakin menguatkan dugaan pembiaran, lokasi tersebut diduga dikelola oleh dua orang berinisial Mempreng dan JN. Nama-nama ini sudah dikenal luas di kalangan warga sekitar sebagai pihak yang mengelola dan menjalankan operasional arena sabung ayam tersebut. Kegiatan berjalan terang-terangan, pengunjung keluar-masuk dengan bebas, dan transaksi taruhan berlangsung leluasa seolah berada di atas hukum yang berlaku.

‎Masyarakat sekitar semakin resah dan mempertanyakan konsistensi penegakan hukum. Pasalnya, penindakan di wilayah lain Sidoarjo sempat dilakukan, namun lokasi di Klurak justru terus beroperasi tanpa gangguan yang berarti. “Mengapa tempat ini dibiarkan terus? Sudah lama berjalan, semakin ramai, tapi tak pernah ada penindakan tegas. Apakah memang ada yang melindungi?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Kini masyarakat hanya berharap kepada Polda Jatim untuk turun langsung ke lokasi tersebut, melakukan penindakan tegas, dan menangkap para pelaku maupun pengelola sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Publik menuntut keadilan yang sama seperti di wilayah lain — tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena lokasi tersebut dianggap “aman”.

‎Hingga berita ini dinaikkan, Polsek Candi belum dapat dikonfirmasi terkait keberadaan lokasi tersebut maupun rencana penindakan yang akan dilakukan.

‎Polda Jatim, jangan diam saja! Turun ke Desa Klurak, tangkap Pengelola dan seluruh pihak yang terlibat! Hukum harus berlaku untuk semua orang, tanpa terkecuali!

Tinggalkan Balasan