Berita  

Oknum Mantan Petugas BRI Berulah, Nasabah di Rugikan, Pinjam Nama untuk Kredit

Magetan – Berawal kerjasama Brilink tahun 2024, mantan petugas BRI Bagas Rustika sering mendatangi toko Tumini Desa Tladan Kecamatan Kawedanan, sambil menawarkan pinjaman, selalu di tolak.

Dengan embel embel pinjam nama untuk meningkatkan prestasi, Tumini akhirnya luluh juga, (namanya boleh di pakai) dengan kesepakatan mau pinjam Rp 5.000.000,00 (lima juta). Sekitar jam 13 siang datang ke kantor unit BRI tulung untuk tanda tangan pengajuan pinjaman.

Tanpa di baca, Tumini langsung tanda tangan, sesampainya di rumah kaget pengajuan jadi Rp 75.000.000.00 (tujuh puluh lima juta rupiah) Bagas di WA tidak lama langsung ke toko Tumini, mengambil buku Rekening dan ATM milik korban. Wujud uangnya sampai sekarang tidak tau.

Malam harinya kwitansi di cek, makin terkejut alamat tempat tinggal beda, saat itu juga Bagas di telepon, menjelaskan tidak apa apa, ini dengan saya aman, amanah, saya ini jujur.

Setelah Bagas Rustika resign, ada petugas BRI unit Tulung mendatangi toko Tumini, besoknya di undang untuk ketemu Feri pimpinan unit di kantor, dengan di dampingi LSM LIRA bertemu di kantor, ada poin dari hasil pertemuan untuk bisa segera di pertemukan saling berbagi informasi (Tumini menjelaskan ATM dan rekening di bawa Bagas Rustika, alamat tempat tinggal salah) alamat yang betul Desa Tladan RT 16 Rw 2.

16/09/2026 kembali di datangi 2 petugas BRI unit tulung. Sugito humas LSM LIRA di telepon Tumini minta tolong untuk di dampingi, berharap akan segera ada penyelesaian. Dan kalau ketemu nasabah/kreditur mohon adab sopan santun di jaga, jangan sampai nasabah jadi ketakutan, ucap Sugito (BL)

Tinggalkan Balasan