Lampung Selatan, Transpos.id. – Wakil Ketua AWPI Lamsel Angkat Bicara menyoroti dan mengutuk Keras, terkait Pimpinan Panitia Dalam Acara Peluncuran Pilkada 2024, yang sempat melarang sejumlah Rekan-rekan Wartawan Lampung Selatan dari beberapa medianya masing-masing yang ingin mengambil gambar Forkopimda Lampung Selatan dan Stakekholder yang hadir.
Al Imron selaku Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Lampung Selatan pun memakai kostum (seragam) AWPI dan mengeluarkan KTA atau ID CARD Media Pers yang ia pakai, dan sempat berupaya menjelaskan lembaganya dan sebagai fungsi Pers.
Namun cekcok mulut dengan sejumlah Panitia berpakaian Batik yang sedang berjaga di gerbang area Very Important Person (VIP) itu dan Panitia seorang perempuan berpakaian Batik warna Merah serta perempuan yang berkerudung warna Cream itu juga menampakan Kebodohannya dan selalu merasa Pintar serta merasa benar sendiri, akan tetapi yang tidak memahami Undang-udang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, yaitu fungsi Pers pada pasal tiga (3) ayat (1) dan (2) dinyatakan Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial.
Saat Al Imron menyapa dan minta izin ingin masuk ke areal VIP tersebut sempat di hadang oleh panitia acara yang berkesan merasa sangat Pintar dan Cerdas serta merasa Algojo yang perkasa itu mengatakan. “Ga bisa, jangan masuk kalau ga ada undangannya dalam acara ini,” ketusnya sambil melototkan mata.
Kemudian, Al Imron berupaya lagi untuk menjelaskan ke pihak Panitia perempuan yang berpakain Batik merah dan berkerudung tersebut, sehingga hal yang sama disampaikan oleh panitia penjaga digerbang itu juga mengatakan, “dilarang masuk pak kalau ga ada undangannya. Dan perintah dari pimpinan kami begitu,” ujar para panitia yang tidak jelas karena papan namanya tidak dipasang itu dalam acara yang megah tersebut.
Dalam acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan dalam pelaksanaan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024, di Lapangan Way Handak Expo Kalianda Lampung Selatan, tepat lokasinya di Kelurahan Wai Lubuk Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Jumat malam (31/5/2024).
Acara tersebut yang dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan anggota Forkopimda Lampung Selatan, serta Stakekholder terkait, juga dimeriahkan dengan penampilan band papan atas yaitu Tipe-X.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan bahwa momen peluncuran itu merupakan salah satu tahapan menjelang Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan pada November 2024 mendatang. Bahkan Ketua KPU Lamsel pun sempat menghormati Rekan-rekan Pers atau Wartawan isi dalam sambutan pidatonya di mimbar panggung acara tersebut.
Sehingga, Bupati Lamsel juga berharap, melalui peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024 akan terbangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi demi mewujudkan Pilkada 2024 secara Demokratis yang berlandasan azas langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Kendati demikian, Al Imron sangat menyayangkan sikap para penguasa di daerah setempat, dan mengutuk keras kepada siapapun yang selalu menghambat kerja-kerja Jurnalistik atau kawan-kawan Pers yang ingin meliput sebagai sajian informasi terhadap Masyarakat luas dan lain sebagainya.
“Ya, itu orang-orang yang merasa berilmu tinggi, berakal pintar dan cerdas dalam logika di panggung acara tersebut, namun tidak mengerti dan memahami isi undang undang pers dan pasal nya,” ungkap Alikoboy dalam sapaan akrabnya yang identik dengan cirikhas Topi Koboynya.
Lebih lanjut ia sampaikan, “dan ada apa dengan para penguasa di lampung selatan ini, mengapa setiap ada acara besar di lampung selatan ini, khusnya di kota kalianda. Kok selalu menghambat Pers ya, berarti apa yang disampaikan pak bupati di panggung mimbar itu tadi bulsit alias tidak benar ya..?, karena pak Bup tadi mengatakan pilkada demokratis, berlandasan asas langsung umum, bebas jujur dan adil, tetapi kok tidak sesuai dilapangan,” tutupnya. (Alkoboy)