Transpos.id,Ngawi – Pelaksanaan seleksi perangkat Desa Sumengko Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi menimbulkan polemik. Pasalnya, diduga ada kecurangan jual beli jabatan saat proses seleksi untuk 2 lowongan jabatan yakni Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Kepala urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum.
Dugaan tersebut muncul tersebarnya percakapan chat di media sosial whatsapp (WA) dengan tawaran jabatan dengan harga 300 juta dibayar kalau sudah jadi.
Diduga chat wa dari sesama peserta yang menyebutkan,”awale aq yo ditawani luar desa 300 juta dalam desa 250 juta, sing nawani solikin ketua BPD rambute dcat putih mau lho. maksudnya (“awalnya saya juga ditawari jika peserta dari luar desa 300 juta kalau dari dalam desa sumengko sendiri sekitar 250 juta. Yang menawarkan bernama Solikin ketua BPD yang berambut putih itu tadi).
Selain itu, Munculnya dugaan kecurangan tersebut juga karena adanya kejanggalan dari nilai yang didapat oleh calon terpilih yang memperoleh nilai hampir sempurna yakni 95,5 dan 94.1
Diketahui, tes seleksi bagi peserta ini digelar di ruang kelas SDN 1 Desa Sumengko, pada kamis (29/12/2022). Pada hari yang sama, hasil dari tes tersebut langsung diumumkan
Salah satu peserta seleksi yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa muncul kejanggalan soal nilai yang sempurna. Padahal saat sosialisasi yang digelar kamis (28/12/2022) di aula Kantor Kepala Desa Sumengko, Tim penyusun sama sekali tidak memberikan kisi – kisi ataupun prosentase materi yang akan di selenggarakan saat tes esok hari, hanya diberikan bank soal untuk belajar namun tidak ada jawabannya”
“Calon yang terpilih ini diduga sudah dikondisikan pak. Terlalu mencolok, jangan-jangan memang jual beli materi bank soal sekaligus jawabannya, atau ada dugaan transaksi jual beli jabatan. masak kok dapat nilai hampir sempurna, padahal saat belajar bank soal mereka (pemenang) tidak mengikuti, otomatis meraka tidak tau materi apa yang ada di dalam soal tersebut,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh peserta seleksi lainnya yang sengaja tidak hadir saat tes perangkat desa dilaksanakan, lebih dulu minder karena muncul isu bahwa seleksi ini sudah dikondisikan untuk calon yang terpilih. Toh terbukti saat hari H, calon-calon yang dimaksud itulah yang akhirnya terpilih, apalagi dapat nilai sempurna,” ungkapnya.
“Dengan adanya Kejanggalan tersebut, beberapa peserta calon akan mengirim laporan ke penegak hukum untuk menindaklanjuti,” tukasnya. (MCHTAR)