Menu

Mode Gelap
Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024

BERITA

Buruknya Kualitas Bangunan Desa Ngujugrejo Bakal Berlanjut ke Jalur Hukum

badge-check


					Buruknya Kualitas Bangunan Desa Ngujugrejo Bakal Berlanjut ke Jalur Hukum Perbesar

Lamongan, transpos.id – Buruknya kualitas Proyek peningkatan jalan rabat beton dan Pagar Makam dusun Rangkah, Desa Ngujugrejo, Kecamatan Turi, bakal berlanjut ke kejaksaan Negeri Lamongan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, untuk pengerjaan proyek rabat beton tersebut menurut masyarakat setempat menghabiskan dana keungan desa pada tahun 2023 sebesar Rp.150 juta.

Masalahnya, pekerjaan proyek rabat beton itu diduga kuat terindikasi adanya dugaan korupsi, dan hal itu diperkuat dengan bukti di lapangan.

Yang mana kondisi bangunan jalan rabat beton sudah sangat menghawatirkan, sepanjang bangunan tersebut sudah terkelupas dan tampak amburadul.

“Namun guna menutupi dugaan korupsi, kebobrokan bangunan rabat beton itu, disiram dengan adukan semen oleh para oknum yang terlibat dalam pekerjaan proyek,” ujar masyarakat.

Sementara untuk bangunan pagar makam Dusun Rangkah, pengerjaan proyek tersebut juga tidak transparan, lantaran tidak ada papan proyek yang terpasang sampai pekerjaan tersebut rampung.

Kuat dugaan, tidak adanya papan proyek yang terpasang agar para pelaku pekerjaan proyek tersebut dapat mengambil keuntungan lebih besar tampa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan.

Terbukti berdasarkan kroscek awak media ini di lapangan, sepanjang bangunan proyek pagar makam dusun Rangkah yang menurut desas-densus di lapangan diperkirakan menghabiskan dana Jasmas kurang lebih sekitar ratusan juta ini, meski baru seumur jagung sudah ambrol.

Kendati demikian, Kepala Desa Ngujugrejo Mujib, sampai berita ini diterbitkan untuk edisi yang kesekian kalinya, saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp tidak menjawab.

Berdasarkan sumber serta bukti yang dihimpun di lapangan, maka terkait permasalahan tersebut akan segera dilaporkan ke kejaksaan Negeri Lamongan.

Berharap kejaksaan negeri Lamongan dapat menindaklanjuti laporan itu secara profesional tanpa pandang bulu dan sesuai aturan yang berlaku, supaya ada efek jerah bagi para pelaku.

Ir

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada

10 September 2024 - 07:44 WIB

Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung

10 September 2024 - 06:49 WIB

Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo

10 September 2024 - 06:42 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

9 September 2024 - 22:08 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas

9 September 2024 - 18:30 WIB

Trending di BERITA