Surabaya – Kepolisian Resort Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya selamat dua Jambret Handphone yang tertangkap massa di kawasan Kota lama, pada hari Rabu (22/04) sekitar pukul 16:15 WIB.
Dua pria berinisial MU (23) dan MEF (20) ini ditangkap setelah menjambret handphone milik seorang wanita NEN yang saat itu menjadi korban dua pelaku ini.
Untung dalam aksi perampasan secara paksa. korban berusaha mengejar dan beriak untuk meminta bantuan warga sekitar sehingga aksi dua pelaku berhasil digagalkan dan ditangkap serta sempat di hajar massa.
Dalam video viral. kedua pelaku terlihat diamankan oleh salah satu petugas dari Polsek Bubutan, dan sementara massa berdatangan untuk menyaksikan penangkapan tersangka
“Katanya saat kejadian itu korban sempat terjatuh dan mengalami luka hingga korban harus mendapatkan perawatan medis.” Tulis pengunggah video di akun nya.
Informasi yang dihimpun media ini salah satu tersangka berinisial MU juga diketahui seorang residivis kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021. Keduanya kini tengah dilakukan pemeriksaan secara insentif untuk mengetahui jejak perjalanan.
“Tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Bubutan untuk apakah ada TKP lain selain di Kota lama.” Ujarnya.
Sedangkan Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra setiap dikonfirmasi soal temuan dan peristiwa oleh media ini. ia No respon atau engga membalas pertanyaan melalui WhatsApp pribadi nya.
Justru ketertutupan informasi ini akan menghambat kinerja jurnalis menggali data dan keterangan, bahkan juga akan menghambat input pemberitaan yang semestinya harus tayang. (Sy)









