Menu

Mode Gelap
Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024 Hasil Penetapan Rekapitulasi KPU Lamsel Tetapkan 65,32 Persen Kemenangan Egi-Syaiful, dan Nanang-Antoni Peroleh 31,22 Persen Suara

KRIMINAL

Dua Pencuri Dan Penadahnya di Bekuk Jatanras Surabaya

badge-check

Transpos.id,Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk dua pencurian sekaligus seorang penadah kendaraan hasil curian.

Pelakunya, FBS (22) warga Wates Sukorejo Kab. Blitar dan SAM (18) asal Jalan Pakis Tirtosari Surabaya. Peran keduanya, melakukan pencurian, mengambil sepeda dari garasi rumah korban.

Sementara satu pelaku lainnya sebagai penadah, berinisial MA (31) asal Jalan Tambak Dalam Baru, Surabaya.

Dalam beraksi, para pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mobile, berputar-putar mengelilingi wilayah perumahan di Surabaya, teruma diarea perumahan yang cukup elite diantaranya, perumahan Gayungsari II, Surabaya, Kencanasari Timur dan Pondok Maritim Indah Surabaya.

Setelah mendapatkan target, para pelaku berbagi tugas, ada yang melompat masuk rumah/ garasi rumah yang terlihat sepeda lalu di incar.

Peran pelaku lainnya memantau situasi di luar rumah, setelah berhasil mengambil sepeda kemudian diterima oleh pelaku lain yang stanby di luar pagar. Selanjutnya hasil curian tersebut di jual ke penadah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal maulana menjelaskan, berdasarkan laporan polisi terkait kejadian pencurian sepeda angin marak di wilayah Surabaya. Tim Opsnal Jatanras kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, intrograsi saksi-saksi yang berada dilokasi, hingga analisa CCTV.

“Hasilnya, anggota yang melakukan profiling mendapatkan petunjuk dan keberadaan para pelaku, kemudian Tim langsung bergerak untuk penangkapan,” kata AKBP Mirzal, Minggu (18/12/2022).

Salah aatu pelaku saat itu berada di Jalan Bogangin I-B Surabaya. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke pelaku lainnya yang akhirnya juga tertangkap.

“Kita juga amankan penadahnya, dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasat.

Barang buktinya, Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Putih Nopol.L-4683-YN sebagai sarana, Sepeda Lipat merk Dahon 19 speed D8 20 Inchi warna Merah, hasil curian serta Rekaman CCTV.

Pelaku juga memberikan keterangan, dalam introgasi tersangka mengaku jika FBS merupakan Residivis, pernah di tahan sebelumnya dalam perkara pencurian pada tahun 2021.(*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro

4 Desember 2024 - 13:58 WIB

Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu

4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia

4 Desember 2024 - 07:22 WIB

Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni

4 Desember 2024 - 06:59 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

4 Desember 2024 - 06:57 WIB

Trending di BERITA