Menu

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024 Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman 5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin Diduga Kepala Desa Gadon Cepu Selewengkan Proyek Ternak Sapi Anggaran Dana Desa [ DD ] Tahun 2022

BERITA

Edukasi Masyarakat Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Tuban Launching Monumen Patung Kuda

badge-check


					Edukasi Masyarakat Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Tuban Launching Monumen Patung Kuda Perbesar

TUBAN,– Berikan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran, Satuan lalu lintas Polres Tuban Polda Jawa timur melaunching monumen patung kuda yang terletak di Taman Sleko kabupaten Tuban, Jumat (03/02/23).

Monumen yang terbuat dari 361 knalpot tidak sesuai standar atau brong tersebut merupakan hasil sitaan Satlantas Polres Tuban sejak tahun 2021 dari pelanggar lalu lintas yang kemudian di rangkai menjadi karya seni berbentuk patung Kuda.

Sebelumnya patung yang terbuat dari ratusan knalpot brong setinggi 3 meter itu pernah di tempatkan di pos pelayanan rest area saat operasi ketupat mudik lebaran tahun lalu. Hal itu disampaikan Kasat lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala, S.I K., M.Si. usai peresmian.

“Sebenarnya patung kuda sudah ada sejak tahun 2021 namun dalam versi lebih kecil, di tahun 2022 hasil penindakan kita bertambah untuk knalpot brong akhirnya kita buat kembali patung yang awalnya hanya setinggi 1 meter menjadi 3 meter” ucapnya.

Arum menambahkan, pihaknya mendapat fasilitasi dari Pemerintah kabupaten Tuban dalam penempatan patung kuda tersebut yang pagi ini dilaksanakan launching.

“Alhamdulillah kita diberikan oleh Pemkab tempat di taman Sleko ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat bahwa menggunakan knalpot brong itu merupakan bentuk pelanggaran” imbuhnya.

Lebih lanjut Arum menjelaskan alasannya kenapa memilih bentuk patung kuda tak lain Kuda merupakan hewan icon masyarakat Tuban yang juga hewan tunggangan Adipati Tuban Raden Haryo Ronggolawe.
“Sebenarnya ini sama dengan ciri khas masyarakat Tuban, ini adalah patung kuda dimana Kuda merupakan tunggangan Adipati Ronggolawe” terangnya.

Dalam kesempatan itu Arum menyampaikan harapannya kedepan usai melaunching monumen patung kuda, ia meminta kepada semua pihak untuk menjaga dan merawat patung tersebut.

“Yang paling penting adalah masyarakat paham bahwa menggunakan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran karena selain menimbulkan kebisingan juga membuat pengguna jalan dan masyarakat tidak nyaman, masyarakat bisa lebih tertib berlalulintas sehingga angka Lakalantas bisa turun” Tutupnya.(jmh)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun

2 Desember 2024 - 13:25 WIB

Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris

2 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024

1 Desember 2024 - 17:12 WIB

Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman

1 Desember 2024 - 17:09 WIB

5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin

1 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di BERITA