Ngawi,transpos.id – Santernya pemberitaan terkait adanya korban meninggal akibat pemasangan jebakan tikus yang di aliri listrik PLN di sawah milik salah seorang petani di DS Sumber Bening, Kec.Bringin, Kab.Ngawi, Kamis (30/5/2024).
Pasalnya dari kejadian naasnya seorang petani meninggal dunia akibat strum tikus di persawahan, sebelumnya tempat kejadian perkara (TKP) terpasang garis Police line untuk pengamanan Lokasi kejadian. Namun anehnya beberapa hari garis Police line sudah tidak ada atau hilang.
Melalui Kuasa hukum korban mengatakan,””Ini sudah tidak benar, kemarin ada garis police linenya sekarang kok sudah tidak ada,ini di ambil sama pemilik sawah atau pihak kepolisian,” ucapnya.
” Kalau ini di ambil pemilik sawah, berarti ada dugaan penghilangan tempat Kejadian perkara, kalau ini di ambil oleh pihak kepolisian, maka kami malah ada tanda tanya besar sementara ini kami sudah koordinasi dengan Polsek setempat, dan di arahkan ke Unit II POLRES NGAWI, yang menangani perkara ini, melalui sambungan Whattsap pihak Kanit II belum memberikan tangapan atas tidak adanya Police line tersebut,” ujar Zaenal Muhtarom,SH.,MH”
“Kami akan mengawal terus kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa suami klien kami sampai tuntas, karena ketika kami juga melakukan investigasi di lokasi kami mendapati suatu hal yang kurang pas ketika di TKP. Kami mengharap untuk semua teman-teman media berkenan mengawal perkara ini sampai ada keadilan yang berkepastian hukum,” jelasnya.
Kendati demikian, sehingga pihak keluarga korban seakan curiga ada dugaan dari kejadian kasus tersebut ditutup atau seolah-olah di hentikan ditengah jalan.
Pihak korban berharap melalui kuasa hukumnya kepada Kapolres Ngawi AKPB Argo Wiyono mengusut lebih lanjut terkait kasus meninggalnya petani karena jebakan tikus yang dipasang pemilik sawah tersebut.(Red)