Tuban,transpos.id – Hutan gundul adalah satu dari sekian banyak ulah tangan jahil manusia yang merusak alam, menebang pohon tanpa melakukan reboisasi, tebang pohon, bakar hutan untuk buka lahan.

Semakin maraknya penebang liar di wilayah Kecamatan Parengan, Perhutani seakan tutup mata dan diduga melakukan pembiaran, nyatanya tampak terlihat di lokasi hutan yang berada diwilayah KPH Parengan, Desa Kumpulrejo, Kec.Parengan, Kab.Tuban, Minggu (19/5/2024).

Dari informasi masyarakat setempat ada penebangan pohon yang dilakukan oleh beberapa orang dan pihak perhutani. Diduga penebangan tersebut tidak ada surat perintah atau ilegal logging.

Beberapa bekas potongan pohon terlihat baru yang diduga sengaja di tebang untuk keuntungan semata tanpa memikirkan dampak lingkungan, hal ini akan menjadi sumber bencana, sumber malapetaka bagi kehidupan. Bukan hanya manusia yang terancam, namun juga ekosistem makhluk hidup lain akan terancam.

Tidak heran jika penebangan pohon tersebut aman-aman saja selama ini, ada dugaan keterlibatan oleh oknum pihak perhutani.

Kenyataannya dari narasumber yang tidak mau di sebut namanya mengatakan,” iya mas kemarin ada penebangan pohon yang dilakukan beberapa orang dan oknum perhutani,” ucapnya.

” Dari pihak perhutani juga terlihat ke balai desa kumpulrejo ketemu Bu Kades,” imbuhnya.

Sehingga dari kejadian tersebut awak media ini konfirmasi kepada Hengki Waka KPH Kec.Parengan via chat WhatsApp mengatakan,” terimakasih informasinya pak, coba saya cek RPHnya mana ya,” katanya.

Ketika di singgung terkait penebangan, Hengki Waka KPH menjelaskan,” Kalau itu ada surat perintah tebang D pak, coba konfirmasi ke Asper, kalau di balai desa saya hanya koordinasi di Bu Kades,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dengan keterangan Waka kami awak media mencoba konfirmasi ke Asper namun belum bisa dihubungi, hingga berita ini ditayangkan.(Tim)

By Redaksi