Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024 Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman 5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin

BERITA

Libatkan Stakeholder dan Elemen Masyarakat, Kapolres Tuban Resmikan Kampung Anti Narkoba

badge-check


					Libatkan Stakeholder dan Elemen Masyarakat, Kapolres Tuban Resmikan Kampung Anti Narkoba Perbesar

TUBAN, – Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., pimpin Deklarasi dan peresmian kampung anti narkoba di jalan Pramuka Gang 2 kelurahan Sidorejo kecamatan/kabupaten Tuban, Selasa (24/01/23).

Peresmian Posko dilengkapi ruang pemeriksaan ruang konsultasi dan ruang pemeriksaan tes urine tersebut dihadiri oleh unsur forkopimda kabupaten Tuban, para pejabat utama Polres Tuban, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Peresmian kampung tangguh narkoba ditandai dengan pemakaian rompi kepada Satgas anti Narkoba serta pemotongan pita oleh Kapolres didampingi Forkopimda.

Kapolres Tuban menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkoba sebanyak 86 kasus dengan tersangka sebanyak 100 orang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang hanya terjadi 70 kasus.

Kapolres Tuban mengatakan bahwa pembentukan kampung anti narkoba ini dilakukan sebagai sarana untuk mengedukasi warga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen bersama dari seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat yang ada bahwa narkoba ini adalah musuh kita bersama, peredaran narkoba di wilayah kabupaten Tuban harus kita berantas bersama-sama” ucapnya.

Rahman menambahkan perlu adanya persamaan persepsi dalam upaya untuk penanggulangan peredaran gelap narkoba baik dimulai dengan kegiatan preemtif preventif sampai pada kegiatan penegakan hukum.

“Kami sepakat bahwa penanggulangan narkoba kuncinya adalah sinergi kita dari seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder yang ada, harapannya dengan launching kampung anti Narkoba ini kita bisa lebih efektif bersinergi dalam penanggulangan narkoba di wilayah kabupaten Tuban” Imbuhnya

Ditanya terkait alasan pembentukan kampung anti Narkoba, Rahman Wijaya menuturkan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan yang responsif untuk menanggapi berita maupun informasi dari masyarakat

“Kita lebih baik mencegah daripada mengobati maupun melaksanakan kegiatan penegakan hukum, kita lebih mengutamakan kegiatan yang sifatnya pencegahan” tutur Rahman Wijaya.

Masih kata Rahman kedepannya akan berencana menambah pembentukan kampung anti Narkoba di wilayah-wilayah yang lain berdasarkan hasil evaluasi titik-titik mana yang penyebarannya cukup tinggi.

Harapannya dengan launching kampung anti Narkoba ini peredaran narkoba di tahun 2023 bisa kita tekan semaksimal mungkin peredaran narkoba di wilayah kabupaten Tuban.

“Salah satu indikator keberhasilan kegiatan pada hari ini adalah penyebaran gelap narkoba di tahun 2023 ini bisa menurun drastis” tutupnya.(jmh)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas

2 Desember 2024 - 13:59 WIB

Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun

2 Desember 2024 - 13:25 WIB

Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris

2 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024

1 Desember 2024 - 17:12 WIB

Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman

1 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending di BERITA