Maling Motor Terekam CCTV, Warga Kejawan Kamal Bangkalan Tangkap Dua Pelaku

Bangkalan – Aksi dua maling motor di Kejawan, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura berhasil ditangkap warga setelah perbuatannya tertangkap kamera pengintai CCTV.

Dalam video viral, pelaku yang menggunakan topi, Hem warna kuning dan celana pendek sedang terlihat mondar mandir di lokasi parkiran sepeda motor milik korban.

Pelaku juga terlihat santai mengawasi situasi keamanan lokasi sehingga begitu dirasa aman, pria tersebut langsung melancarkan aksinya dengan mencuri sepeda motor bebek milik korban

Diduga pelaku sudah tau atau menguasai lokasi sehingga pelaku dengan mudah tanpa merusak rumah kontak motor korban. Sementara kendaraan terlihat banyak yang terparkir di lokasi.

Selang kemudian ada kabar bahwa pelaku sudah ditangkap warga, pelaku berjumlah dua orang dan sempat dibawa ke balai kecamatan untuk meluruskan permasalahan pencurian.

Pelaku sempat mendapat pukulan dan tendangan oleh warga yang tengah gelap mata dampak rawan kasus pencurian di kabupaten Bangkalan.

“Pelaku sempat disidang dan diinterogasi oleh sejumlah massa yang berdatangan sehingga musyawarah tidak berlanjut dan di pindah ke Polsek Kamal.” Kasat IM.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kamal Ipda Sukarno bahwa pihaknya hanya mendampingi dan memfasilitasi tempat di Polsek adar musyawarah tidak terjadi hal diinginkan.

“Saya cuman memfasilitasi saja di Polsek agar pertemuan tersebut tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.” Ujar Sukarno kepada awak Media

Sambung, IM juga menyampaikan bahwa musyawarah yang dilakukan di balai kecamatan ini tentunya ada dugaan indikasi melindungi pelaku kejahatan dimana pelaku ini sudah meresahkan masyarakat atas perbuatannya.

Pelaku justru ditangkap oleh warga dan tentunya pihak kepolisian tidak harus melepaskan begitu saja melalui musyawarah atau kesepakatan bersama agar ada efek jera mereka ini setidaknya harus membuat pernyataan tidak melakukan kembali.

“Warga resah jika pelaku dibebaskan, kenapa tidak karena pelaku tidak hanya sekali melakukan hal serupa bahkan informasi nya pelaku merupakan residivis.” Ungkapnya.

Tambah IM, dirinya sempat berkoordinasi dengan kepala desa Kamal agar pelaku diminta untuk di proses secara hukum sesuai perbuatannya, Menurutnya pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat Kamal.

“Jawaban kepala desa justru bertolak belakang seolah-olah kepala desa ini melindungi para pelaku atau warganya yang sudah menjadi maling.” Tegasnya.

Disamping itu Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi membenarkan menangkap dua pelaku curanmor oleh warga dan Polsek Kamal.

“Pelaku tidak diproses lantaran korban tidak membuat laporan dan mengajukan permohonan perdamaian, karena mengingat keduanya merupakan tetanggaan.” Jelas Agung dalam pernyataannya resminya.

Agung juga menyampaikan bahwa mediasi dilakukan dibalai kecamatan, kedua belah pihak tidak mempermasalahkan apalagi kasus ini sudah disepakati oleh tokoh masyarakat dan kepala desa setempat

“Jadi murni dalam kasus ini pelaku tidak dilakukan penahanan atau berlanjut ke proses hukum. lantaran korban dan pelaku sudah ada kesepakatan perdamaian melalui mediasi.” Pungkasnya.(Sy)

Tinggalkan Balasan