Transpos.id | Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, khususnya Bidang Pengawasan tampaknya kurang pengawasan terhadap sejumlah pekerjaan turap yang sedang digarapnya.
Pasalnya, masih saja ditemukan pekerjaan turap yang tanpa ada papan informasi sehingga publik ‘buta’ volume dan jumlah anggaran yang dihabiskan untuk proyek tersebut
Seperti proyek turap di kampung Pabuaran RT 01/09, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, tidak dipasang papan proyek informasi.
Bahkan, pengerjaan pemasangan batu belah juga dalam kondisi banjir dan tidak pakai kisdam, terkesal asal jadi demi meraup keuntungan lebih banyak.
Padahal sudah jelas, di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disebutkan bahwa diantara elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang tebuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai peraturan undang-undangan.
Pekerja di lokasi yang tidak ingin disebut namanya, mengaku memang papan informasi tidak dipasang.
“Saya tidak tahu apa-apa (papan informasi), kalau panjang 100M, tinggi 1M, lebar pondasi 30 cm. Kalau tidak pakai kisdam tadinya tidak ada air, sehubung air datangnya deras , apa lagi kemaren hujan pak” ujarnya kepada awak media,kamis (27/06/2024).
Sementara Pengawas Kecamatan Curug , pak Atta, yang diberi tugas pemantau proyek turap saat pertama kali dikonfirmasi perihal tidak ada papan informasi proyek mengatakan, coba bang tanya aja kemana papan proyek nya” ujarnya.
Namun ketika kembali ditegaskan perihal papan informasi, pak Atta malah memberikan jawaban papan proyek sudah di berikan kepada pelaksana .
Pak Atta ketika dikonfirmasi lewat via WhatsApp perihal proyek tidak adanya papan informasi dan terkesan asal jadi sama sekali tidak menjawab alias bungkam seribu bahasa.
(Tim)