Lamongan,- Beberapa masyarakat Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi menilai Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah tutup mata soal kasus makam palsu Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Pasalnya, sejak diadakannya rapat oleh MUI Lamongan pada (11/02/25) yang tidak dihadiri Asisten 1 pemkab Lamongan dan Camat Turi ini masih belum ada tindak lanjut dan terkesan dianggap sebagai hal yang tidak penting.
Bahkan menurut HMD yang mewakili masyarakat setempat, mengakui jika sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi apapun, baik itu dari PEMDES Ngujungrejo dan Kecamatan Turi maupun PEMKAB Lamongan.
“Mereka semua sepertinya sepakat untuk membiarkan kasus tersebut tanpa adanya penanganan dan tindakan yang serius,” ucapannya.
HMD mengakui sempat menanyakan soal pendapat Kades Ngujungrejo Mujib dan ketua MUI kecamatan Turi pada waktu rapat di MUI Kab. Lamongan.
“Bahwa pernyataan dari Mujib kades Ngujungrejo diantaranya, kami membiarkan dan tidak menanganinya karena dimasyarakat kami kondusif, aman dan tidak ada gejolak,” ungkapnya.
Mendengar pernyataan tersebut, sontak HMD merasa kecewa, lantaran persoalan yang menurutnya sudah dilaporkan ke MUI Kab. Lamongan dan terbit FATWA yang isinya bahwa makam dan cungkupnya tersebut tidak dibenarkan.
“Selain itu ada juga terusannya berupa rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Lamongan, agar menindak lanjutinya dan juga kasus ini (makam buatan) sudah viral kok dibilang tidak ada gejolak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, HMD menyampaikan, Apakah Kades Mujib menginginkan masyarakatnya terpecah belah, tidak akur dan tidak rukun disebabkan adanya pro-kontra terkait makam buatan tersebut.
Mestinya Kades Mujib kritis dan tanggap persoalan sekecil apapun yang terjadi di wilayahnya, tidak seperti itu.
Bagaimana kalau masalah tersebut semakin meruncing dan di manfaatkan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
“Seperti yang telah terjadi adanya perusakan baner sosialisasi Fatwa MUI dan berlanjut pada adanya perusakan batu nisan makam palsu tersebut,” paparnya.
Terkait Polemik ini, HMD menyimpulkan, bahwa Kades Mujib, seakan berat sebelah dan lebih berpihak kepada para oknum pembuat makam buatan.
“Kalau soal pendapat dari ketua MUI kecamatan Turi, saya sampai saat ini terus terang NO COMEN, karena Ta,dziman dan hormat saya kepada beliau sebagai seorang kyai dan tokoh agama,” imbuhnya.
HMD, menegaskan, dirinya bersama masyarakat lainnya akan tetap berusaha agar makam palsu tersebut segera dieksekusi dengan dibongkar oleh pihak terkait.
“Sebab, ditempat lain yang dulu-dulu saja dibongkar, kenapa yang ini dibiarkan. Padahal yang ini lebih parah dari pada makam – makam palsu yang lainnya,” cetusnya.
Selanjutnya, HMD juga mengaku sudah sering kali kirim surat yang isinya pemberitahuan dan permohonan kepada bapak bupati agar segera mengeksekusi dan membongkar makam tersebut.
Tak hanya itu saja, dirinya juga sudah pernah datang langsung kekantor pemda jauh sebelum diadakannya rapat di MUI Lamongan.
Dan saat itu dikasih harapan kalau nanti akan diadakan pertemuan dengan mengundang semua pihak terkait untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Tapi entahlah sampai sekarang belum juga ada kabar apapun dari PEMDA Lamongan,” papar HMD.
Lewat pemberitaan ini, HMD berharap kepada pihak yang berwenang atau pihak berwajib sebagai penegak hukum agar pro aktif dan menyelidiki kasus makam buatan tersebut.
Mulai dari perencanaanya, pelaksanaan pembangunannya, sumber dananya dan kenapa mengada-ada sesuatu yang sebelumnya tidak ada yang bikin resah umat.
Serta kenapa, membuat bangunan secara sepihak ditempat pemakaman umum yang notabenenya sebagai aset desa.
“Kami berharap ada kerjasama yang baik dari semua pihak agar kasus makam palsu di dusun kami ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” tungkasnya.
Sementara sampai berita ini diterbitkan untuk edisi kesekian kalinya, Kades Ngujungrejo Mujib saat dikonfirmasi masih memilih bungkam. Selanjutnya pihak-pihak terkait juga masih terlihat mengabaikan pemberitaan soal polemik diduga makam palsu di tempat pemakaman umum Dusun Rangkah tersebut.(Tim)