Pembobolan Rumah di Randu Agung : Polisi Masih Dalam Proses Penyidikan

SURABAYA – Kasus Pembobolan rumah yang terjadi di kawasan Jalan Randu Agung Gang II No. 16B, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, kota Surabaya kini tengah menjadi atensi pihak kepolisian usai mendapatkan laporan korban

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andariastanto bahwa kasus pembobolan rumah di Randu Agung kini tengah dalam proses penyelidikan usai korban melaporkan.

“Masih kami tindak lanjuti dan masih dalam proses penyelidikan mas, mohon doa saya semoga kasus ini segera terungkap.” Ujarnya Yuyus saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadi, Senin (20/04)

Dikabarkan sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Randu Agung Gang II No. 16-B, Surabaya dilaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian, modus nya. Pelaku dengan cara membobol rumah. pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB

“Atas peristiwa pencurian itu korban SF kehilangan sebuah HP miliknya jenis iPhone yang berada didalam rumah.” Kata SF korban.

Lanjut korban baru menyadari bahwa Pembobol rumah itu terjadi setelah dirinya pulang kerumah dan pintu rumah sedang dalam kondisi terbuka, begitu mengetahui hal tersebut korban lalu masuk dan mengecek barang berharga di dalam rumah.

Tanpa disadari korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar dan benar, dalam rekaman CCTV sebelumnya kehilangan ada dua orang pria yang menggunakan sepeda motor berada di samping rumah

“Peran dari dau pelaku saat itu, satu orang sedang menunggu diluar atau sebagai pengawas, sementara satu orang yang menggunakan peci, tagwa dan sarung masuk kedalam rumah dan mengambil ponsel saya. ” Jelas korban.

Usai kejadian itu korban langsung membuat laporan resmi ke Pihak kepolisian dengan berdasarkan surat LP/B/119/IV/2026/SPKT/Polsek Kenjeran/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur,

“Berdasarkan surat laporan tersebut semoga pihak kepolisian segera bisa mengungkap dan bisa segera menangkap pelakunya.” Pintanya.

(Sy)

Tinggalkan Balasan