Menu

Mode Gelap
Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Polres Lampung Selatan untuk Dukung Swasembada DI Way Urang Kalianda. Sinergi Kementerian Perhubungan-Kementerian BUMN dan ASDP: Evaluasi Nataru Jadi Pondasi Kuat Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025 Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng Bantuan Hibah Provinsi Berupa Sapi di Desa Maduran Lamongan Diduga Hilang Tanpa Ada Kejelasan Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System Seorang Ayah di Ciduk Polisi Akibat Cabuli Anak Kandungnya

BERITA

Pemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan dan Transisi Energi di PLN

badge-check


					Pemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan dan Transisi Energi di PLN Perbesar

JAKARTA,- Pemerintah akan mendukung pembentukan induk perusahaan _(holding)_ dan anak induk perusahaan _(subholding)_ di PT PLN (Persero). Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Januari 2023.

“Jadi untuk pembentukan _holding subholding_ menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyebut bahwa pemerintah menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero).

“Dari sisi _treatment_ PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN untuk melaksanakan mekanisme transisi energi. Menurut Sri Mulyani, terdapat komitmen sebesar 20 miliar dolar AS untuk berbagai proyek transisi energi di Tanah Air.

“Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen 20 _billion_ USD,” ucap Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi yang dapat melandasi kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun,” tandasnya.(red)

Jakarta, 31 Januari 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Polres Lampung Selatan untuk Dukung Swasembada DI Way Urang Kalianda.

21 Januari 2025 - 14:01 WIB

Sinergi Kementerian Perhubungan-Kementerian BUMN dan ASDP: Evaluasi Nataru Jadi Pondasi Kuat Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025

21 Januari 2025 - 13:19 WIB

Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng

21 Januari 2025 - 07:03 WIB

Bantuan Hibah Provinsi Berupa Sapi di Desa Maduran Lamongan Diduga Hilang Tanpa Ada Kejelasan

20 Januari 2025 - 22:12 WIB

Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System

20 Januari 2025 - 21:34 WIB

Trending di BERITA