Menu

Mode Gelap
DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis: Antisipasi Cuaca Ekstrem Demi Keselamatan Uji Coba, Kodim Bojonegoro bersama SPPG Taman Rajekwesi Distribusikan Ratusan Porsi Makan Sehat dan Bergizi ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Gelar Tuban INOFEST 2024, Bapperida Tuban Jaga Iklim Inovasi di Kabupaten Tuban

BERITA

Penyekatan Pagi, Satu Truck Kendaraan Bermuatan Sapi Dikembalikan oleh Petugas Gabungan TNI-Polri dari Polsek Kenduruan Polres Tuban ke Wilayah Blora

badge-check


					Penyekatan Pagi, Satu Truck Kendaraan Bermuatan Sapi Dikembalikan oleh Petugas Gabungan TNI-Polri dari Polsek Kenduruan Polres Tuban ke Wilayah Blora Perbesar

TUBAN,– Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban, aparat Kepolisian dari Polsek Kenduruan Polres Tuban bersama jajaran TNI dari Koramil Kenduruan, Satpol PP Kecamatan Kenduruan, Petugas Kesehatan Hewan kecamatan Kenduruan, dan BPBD Kabupaten Tuban melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak sapi, Jum’at (17/2/2023).

Penyekatan yang dilakukan di jalan Raya Blora-Kenduruan turut Dusun Tanjungrejo Desa Sidohasri, Kec. Kenduruan, Tuban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenduruan Polres Tuban IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H.

Dalam penyekatan tersebut, petugas memutar balikkan 1 (satu) truck kendaraan yang membawa 4 (empat) ekor sapi kembali menuju ke Kabupaten Blora. Kapolsek Kenduruan juga sempat berdialog dengan sopir yang mengangkut sapi dari arah Kabupaten Blora itu.

Kapolsek Kenduruan Polres Tuban IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK maupun LSD di Kabupaten Tuban. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Tuban dilarang masuk ke Kabupaten Tuban agar tidak terjadi transmisi penularan PMK maupun LSD pada hewan ternak sapi.

“Kami melakukan penyekatan di jalur masuknya Jawa Timur – Jawa Tengah yang memang jalur ini sering digunakan untuk mengangkut ternak dari wilayah Kabupaten Blora untuk dijual di pasar sapi Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Tadi sudah ada 1 (satu) kendaraan truck yang berisikan 4 ekor sapi yang kami minta untuk melakukan putar balik,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kendaraan yang diminta untuk putar balik tersebut dikarenakan beberapa hewan ternak yang dibawanya belum di vaksin dan tidak menunjukan SKKH.

“Hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar PMK. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan yang terpapar PMK maupun LSD masuk ke Kabupaten Tuban sehingga tidak terjadi penyebaran, dan hewan yang sakit segera mendapat pengobatan,” terangnya. (sek.kdr/tbn/bgs/won)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden

14 Desember 2024 - 11:23 WIB

Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali

14 Desember 2024 - 08:47 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis: Antisipasi Cuaca Ekstrem Demi Keselamatan

14 Desember 2024 - 07:00 WIB

Uji Coba, Kodim Bojonegoro bersama SPPG Taman Rajekwesi Distribusikan Ratusan Porsi Makan Sehat dan Bergizi

13 Desember 2024 - 16:58 WIB

ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima

13 Desember 2024 - 15:37 WIB

Trending di BERITA