Menu

Mode Gelap
DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis: Antisipasi Cuaca Ekstrem Demi Keselamatan Uji Coba, Kodim Bojonegoro bersama SPPG Taman Rajekwesi Distribusikan Ratusan Porsi Makan Sehat dan Bergizi ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Gelar Tuban INOFEST 2024, Bapperida Tuban Jaga Iklim Inovasi di Kabupaten Tuban

BERITA

Ramai Dugaan Penyuapan Senilai 2,5 Milliar Yang Diterima Unit PPA Polres Tanjung Perak, Apakah Propam Sudah Tak Fungsi

badge-check


					Ramai Dugaan Penyuapan Senilai 2,5 Milliar Yang Diterima Unit PPA Polres Tanjung Perak, Apakah Propam Sudah Tak Fungsi Perbesar

Surabaya,transpos.id – Kasus ketiga terduga pelaku penipuan dan pencucian uang 7,8 milliar ramai diperbincangkan, pasalnya ketiga terduga pelaku SM, R, Dan OL menghirup udara bebas lantaran penyidik tidak bisa melengkapi berkas selama masa penahanan 60 hari.

Bukan hanya dugaan akan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kasus ini menjadi buah bibir masyarakat dimana kerugian yang diderita korban mencapai 7,8 miliar dan ada pemberitaan di media liputan cyber yang menyatakan bahwa ada pengkondisian (suap) senilai 2,5 milliar dalam proses bebasnya para terduga pelaku.

Anehnya hingga kini tidak ada sanksi tegas bagi Penyidik, Kanit PPA Polres Tanjung Perak Bahkan terkesan kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Willian Cornelis Tanasale, S.I.K., tak menindak bahkan terkesan bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Apakah fungsi Bidpropam masih berlaku untuk menindak oknum polisi yang tidak profesional serta diduga menyalah gunakan jabatan dan wewenangnya.

Fauzi Korwil KP3 (Komite Pendukung Presisi Polri) Jatim menegaskan pihaknya akan membuat dumas secara resmi sesuai arahan direktur KP3 Pusat Ade Adriansyah Utama ke Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolri, Presiden dan Arsip Ke KP3 Pusat, Minggu 12 mei 2024.

“Hingga kini kami belum mendapatkan informasi kelanjutan viralnya pemberitaan tersebut, kenapa propam hanya periksa secara internal saja dan tidak meminta keterangan narasumber dari salah satu media online yang mengatakan bahwa ada aliran dana 2,5 Milliar yang di terima unit PPA untuk melepaskan ketiga terduga pelaku. Kami meminta kapolda jatim untuk benar benar memberikan atensi agar marwah Intitusi polri terjaga. Jika benar ada aliran dana maka kami meminta copot dan berikan sanksi tegas, jika tidak dapat dibuktikan narasumber yang mengatakan 2,5 milliar maka juga harus di publikasikan agar kasus ini terang benderang”. Cetus Fauzi.

Masih Fauzi,” kami meminta kasus terduga pelaku segera diselesaikan berkas penyidikannya, jangan di buat p19 gantung. Seharusnya polisi tidak tergesa gesa menetapkan tersangka dan bisa secara rinci melakukan penyelidikan sehingga kasus ini tidak ngambang”. Pungkasnya.

(Bersambung)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden

14 Desember 2024 - 11:23 WIB

Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali

14 Desember 2024 - 08:47 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis: Antisipasi Cuaca Ekstrem Demi Keselamatan

14 Desember 2024 - 07:00 WIB

Uji Coba, Kodim Bojonegoro bersama SPPG Taman Rajekwesi Distribusikan Ratusan Porsi Makan Sehat dan Bergizi

13 Desember 2024 - 16:58 WIB

ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima

13 Desember 2024 - 15:37 WIB

Trending di BERITA