Redaksi

DITERBITKAN

PT TRANS MEDIATAMA INNOVATIVE

AKTA NOTARIS : NO 11,

SK MENKUMHAM NOMOR AHU 054548.AH.01.30.Tahun 2022

NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

0212220032696

NPWP

619537772601000

DIREKTUR

 Khoirul

WAKIL DIREKTUR

Supriyadi

DEWAN REDAKSI

 Wijaya

BIRO HUKUM

Irfai,S.H.,M.H,

PENASEHAT

KP Norman Sophan Hadinegoro SE.MM.

AA Ruslan Sutisna

PIMPINAN REDAKSI

Khoirul

ADMIN

Raka

WARTAWAN BOJONEGORO

Magfur, Purnomo

WARTAWAN TUBAN

Siswanto, Lukito, Arif Setiawan.

WARTAWAN LAMONGAN

Kacung Ahmad Yusron, Suwanto.

 KORWIL JATIM

Magfur

WARTAWAN JATIM

Suroyo

KABIRO SURABAYA

Fakhur Rozi.,SH.MH

WARTAWAN SURABAYA

Suroyo

KABIRO GRESIK

Dedy C.N.A

KABIRO PASURUAN

Nasor

WARTAWAN PASURUAN

Saiful Arif

Hadi

WARTAWAN MALANG

KABIRO KEDIRI KARESIDINAN

Sunarwoto

KABIRO NGAWI

 Muhtarmidi, S.H

 KABIRO MAGETAN

Lalang Tri Buana

WARTAWAN MAGETAN

Sugito

WARTAWAN MADIUN

Aris Munandar

WARTAWAN NASIONAL

Donny Setiawan, Suwanto, Lukito

KABIRO LAMPUNG SELATAN

Hydatur Ridwan

WARTAWAN LAMPUNG SELATAN

Al Imron

Suwandi

Iyunk Ramadhani

Mu’min

Wartawan Makasar

Wartawan Sulawesi Utara

Alimin. T

Wartawan NTB

*Wartawan Jakarta*

Lukito

*Alamat Kantor Redaksi*

Jl.Mangga 333 Gg Margorukon, Kec Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

*Kantor Kabiro Lampung Selatan*

Jalan Raya Palembapang Gg. Beringin RT/RW 03/03 Dusun III Blok C Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Kode pos (35551)

 

Dilarang Copy Paste tanpa seijin penulis akan dituntut sesuai undang-undang yang berlaku.

(Tindakan plagiarisme diatur dalam UU No. 28bTahun 2014 Tentang Hak Cipta. Ancaman hukumannya bervariasi: dari 1 tahun penjara hingga 10 tahun penjara. Denda minimal 100 juta hingga Rp 4 miliar)

Jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan transpos.id dan Nama tidak tercantum di Boks Redaksi segera Laporkan ke pihak berwajib, atau Redaksi & bentuk apapun terkait pemberitaan tanggung jawab penulis.

Apabila Team atau wartawan kami melakukan sesuatu hal diluar tugas jurnalistiknya melakukan perbuatan melawan hukummelakukan tindak pidana dan atau merugikan pihak lain. Dalam hal ini yang bersangkutan bukan tanggung jawab kami.

Segala Bentuk Penyimpangan Adalah Pelanggaran Hukum. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita maka anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami, *sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers*
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: PT.transmediatamainnovative@gmail.com atau nomer WhatsApp redaksi

Dibawah ini :