DITERBITKAN
PT TRANS MEDIATAMA INNOVATIVE
AKTA NOTARIS : NO 11,
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 054548.AH.01.30.Tahun 2022
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
0212220032696
NPWP
619537772601000
DIREKTUR
Khoirul
WAKIL DIREKTUR
Supriyadi
DEWAN REDAKSI
Wijaya
BIRO HUKUM
Irfai,S.H.,M.H,
PENASEHAT
KP Norman Sophan Hadinegoro SE.MM.
AA Ruslan Sutisna
PIMPINAN REDAKSI
Khoirul
ADMIN
Raka
WARTAWAN BOJONEGORO
Magfur, Purnomo
WARTAWAN TUBAN
Siswanto, Lukito, Arif Setiawan.
WARTAWAN LAMONGAN
Kacung Ahmad Yusron, Suwanto.
KORWIL JATIM
Magfur
WARTAWAN JATIM
Suroyo
KABIRO SURABAYA
Fakhur Rozi.,SH.MH
WARTAWAN SURABAYA
Suroyo
KABIRO GRESIK
Dedy C.N.A
KABIRO PASURUAN
Nasor
WARTAWAN PASURUAN
Saiful Arif
Hadi
WARTAWAN MALANG
–
KABIRO KEDIRI KARESIDINAN
Sunarwoto
KABIRO NGAWI
Muhtarmidi, S.H
KABIRO MAGETAN
Lalang Tri Buana
WARTAWAN MAGETAN
Sugito
WARTAWAN MADIUN
Aris Munandar
WARTAWAN NASIONAL
Donny Setiawan, Suwanto, Lukito
KABIRO LAMPUNG SELATAN
Hydatur Ridwan
WARTAWAN LAMPUNG SELATAN
Al Imron
Suwandi
Iyunk Ramadhani
Mu’min
Wartawan Makasar
–
Wartawan Sulawesi Utara
Alimin. T
Wartawan NTB
–
*Wartawan Jakarta*
Lukito
*Alamat Kantor Redaksi*
Jl.Mangga 333 Gg Margorukon, Kec Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
*Kantor Kabiro Lampung Selatan*
Jalan Raya Palembapang Gg. Beringin RT/RW 03/03 Dusun III Blok C Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Kode pos (35551)
Dilarang Copy Paste tanpa seijin penulis akan dituntut sesuai undang-undang yang berlaku.
(Tindakan plagiarisme diatur dalam UU No. 28bTahun 2014 Tentang Hak Cipta. Ancaman hukumannya bervariasi: dari 1 tahun penjara hingga 10 tahun penjara. Denda minimal 100 juta hingga Rp 4 miliar)
Jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan transpos.id dan Nama tidak tercantum di Boks Redaksi segera Laporkan ke pihak berwajib, atau Redaksi & bentuk apapun terkait pemberitaan tanggung jawab penulis.
Apabila Team atau wartawan kami melakukan sesuatu hal diluar tugas jurnalistiknya melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan tindak pidana dan atau merugikan pihak lain. Dalam hal ini yang bersangkutan bukan tanggung jawab kami.
Segala Bentuk Penyimpangan Adalah Pelanggaran Hukum. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita maka anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami, *sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers*
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: PT.transmediatamainnovative@gmail.com atau nomer WhatsApp redaksi
Dibawah ini :


