Surabaya – Kepala seksi Keamanan dan ketertiban, (Kasi Trantib) Kecamatan Sawahan telah mengembangkan barang sitaan hasil dari penertiban Pedangan kaki lima (PKL) di Kedungdoro, Surabaya. Rabu (28/01).
Pengembalian itu merupakan hasil oprasi penertiban yang dilakukan petugas gabungan di pagi hari. Penyerahan barang sitaan ini langsung di terima oleh yang bersangkutan tanpa dipungut biaya.
Sutrisno Kasi Trantib Kecamatan Sawahan menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti hasil sitaan ini bentuk empati kami terhadap pedagang kali lima.
“Pengembalian ini tidak dipungut biaya alias gratis.” Ujar Sutrisno. Rabu (28/01).
Fathur Rahman salah satu perwakilan PKL mengatakan sangat berterima kasih kepada satpol PP kecamatan Sawahan terutama kepada Bapak Sutrisno selaku Kasi Trantib sudah mengembalikan barang yang sebelumnya diamankan
“Barang yang dikembalikan tidak dipungut biaya atau gratis, saya sangat berterima kasih dan akan mendukung penuh program-program pemerintah kota Surabaya.” Kata Fathur Rahman.
Sutrisno menjelaskan pada dini hari petugas gabungan telah melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) Kedungdoro Surabaya. Penertiban itu menyasar kepada sejumlah pedagang maupun warung yang berada di bahu jalan dan diatas pendistrian.
“Adapun barang yang diamankan dilokasi yaitu. lampu mobil dan barang milik warung yang di tinggal pemiliknya, termasuk lampu mobil yang dikembalikan ini.” Kata Sutrisno.
Sutrisno juga menyampaikan bahwa di samping barang milik PKL juga ada dua rombong yang diamankan oleh petugas dan jika pemilik merasa kehilangan bisa datang ke Kecamatan Sawahan guna mencari barang miliknya.
“Saya berharap jika ada barang yang hilang milik PKL bisa langung datang ke Kecamatan Sawahan untuk menyalakan tersebut dan pengambilannya tidak dipungut biaya atau gratis.” Tandanya
Sutrisno juga menghimbau kepada para pedagang kaki lima (PKL) maupun warung yang ada di bahu jalan dan diatas pendistrian serta di saluran air supaya tidak menggangu bagi pejalan kaki maupun lalulintas.
“Jadi harapan saya kepada para PKL supaya lebih berpindah tempat agar tidak mengganggu aktivitas lalulintas maupun pejalan kaki di Kedungdoro Surabaya.” Tutupnya.
(Sy)












