Menu

Mode Gelap
Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas Bupati Tuban Raih Penghargaan Terbaik VI Pembina K3 Tingkat Provinsi Jawa Timur 2025 Unit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Gaungkan Pelayanan Prima Serta Humanis dan Transparansi Pelayanan Prima Satpas Colombo Surabaya: Wujud Kepuasan Masyarakat dalam Pengurusan SIM Akibat Hujan Deras Gorong -Gorong Pemhubung Jl .Pesisir Kalianda – Rajabasa Ambruk, Pemerintah harus Cepat Turun Tangan Dugaan Sekolah Fiktif, Hanya Punya 1-2 Murid, Tapi Laporan Tetap Aktif

BERITA

Siapa Sangka, Wanita Cantik ini Seorang Residivis

badge-check

Transpos.id,Surabaya – Bermodus alus dengan menyaru mencari kamar kost, wanita cantik ini nekat menggasak Handphone (HP) pada, Rabu, 14 Desember 2022, lalu sekitar pukul 08.20 WIB, didalam rumah jalan Randu Barat Surabaya.

Wanita Tersangkanya, SF (26), asal Jalan Tambak Wedi Surabaya. Dia menggasak HP merk Samsung warna biru soft case pink.

Modusnya, SF masuk kedalam rumah yang sepi dan pura pura mencari kos, setelah keadaan rumah sepi dan ada HP, langsung diambilnya.

Oleh pelaku SF, aksi itu sudah direncakan, dengan berjalan didaerah Jalan Randu Barat untuk mencari sasaran barang berupa hand phone.

“Pada saat berjalan, begitu ada kesempatam dirumah yang ada orangnya dia pura-pura cari kos kosan, kemudian masuk kedalam,” kata Kompol Ardi Purboyo Kapolsek didampingi Kanit AKP Suryadi, Rabu (21/12/2022).

Ketika didalam rumah dan korban pada saat itu sedang tidur, HP ditaruh disampingnya. Korban beraksi, setelah berhasil mengambil HP, pelaku SF masuk kerumah lain dan mencari sasaran lagi.

Apesnya, pada korban satunya ini, HP yang diambil tersebut berdering dan korbannya curiga dengan mencari HPnya dan bertemu dengan pelaku SF lalu mencurigainya.

“Korban langsung menghubungi anggota Polsek Kenjeran dan pelaku langsung di bawa ke Mapolsek,” imbuh Kompol Ardi.

Di Polsek Kenjeran pada saat diinterograsi, ibi rumah tangga ini mengakui perbuatan dan rencana di jual lagi. Hasilnya untuk memenuhi atau menambah kebutuhan hidup sehari-hari.

“Tersangkanya ini adalah residivis, sebelunya sudah pernah masuk tahanan Polsek Kenjeran dalam perkara yang sama,” pungkas Kompol Ardi.(*)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas

13 Januari 2025 - 20:08 WIB

Bupati Tuban Raih Penghargaan Terbaik VI Pembina K3 Tingkat Provinsi Jawa Timur 2025

13 Januari 2025 - 19:47 WIB

Unit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Gaungkan Pelayanan Prima Serta Humanis dan Transparansi

13 Januari 2025 - 18:36 WIB

Pelayanan Prima Satpas Colombo Surabaya: Wujud Kepuasan Masyarakat dalam Pengurusan SIM

12 Januari 2025 - 17:13 WIB

Akibat Hujan Deras Gorong -Gorong Pemhubung Jl .Pesisir Kalianda – Rajabasa Ambruk, Pemerintah harus Cepat Turun Tangan

12 Januari 2025 - 14:02 WIB

Trending di BERITA