Makassar, transpos.id – Kebijakan Pemerintah yang mengatur pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan Barcode ternyata menimbulkan baru.
Banyak masyarakat mengeluhkan kuota BBM solar mereka sudah terpakai orang lain. Seperti halnya seorang warga bernama jamal yang berdomisili desa Baruga Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi selatan, dikabarkan tidak bisa menggunakan Barcode untuk mengisi BBM jenis solar.
Jamal selaku pemilik Barcode ketika di konfirmasi melalu Whatshapp mengatakan, bahwa mobil yang saya gunakan dengan nomor polisi DD 8795 FO waktu itu saya tinggalkan di mobil dan saya tidak tau kenapa pihak SPBU tidak melayani untuk mengisi BBM.
“Waktu itu saya tinggalkan mobil dan tidak tau kenapa pihak SPBU tidak melayani di saat mengisi solar dengan menggunakan Barcode “ungkapnya
Sehingga ada dugaan bahwa Pengawas atas nama Wahab bersama anggotanya di SPBU telah men-scan Barcode
Pertamina di SPBU dan memanfaatkan Barco tec untuk di gunakan di SPBU Marina di wilayah Kecamatan Pajukukang, sehingga pemilik Barcode atas nama jamal tidak mendapatkan jatah sebagaimana orang yang biasa mendapat jatah untuk mengisi BBM jenis solar di SPBU tersebut
(Tim Investigasi)