Menu

Mode Gelap
Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024

BERITA

Sulitnya Pupuk Bukan Hanya HET, Melainkan Pupuk Subsidi Diduga Banyak Masuk Ke Pemupukan Tanaman Tebu

badge-check


					Sulitnya Pupuk Bukan Hanya HET, Melainkan Pupuk Subsidi Diduga Banyak Masuk Ke Pemupukan Tanaman Tebu Perbesar

Tuban, transpos.id – Tak heran jika masalah pupuk subsidi jadi perbincangan di tengah para kelompok tani, seperti halnya yang terjadi di Desa Brangkal, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Minggu (18/8/2024).

Pasalnya mulai dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sampai dengan turunnya pupuk subsidi tidak tepat sasaran. Namun di duga buat ajang bisnis oleh sekelompok oknum untuk memperkaya diri sendiri.

Seperti yang pernah di beritakan beberapa hari lalu terkait ramainya kios pupuk subsidi yang di miliki oleh oknum Kepala Desa Brangkal ZM dengan harga melebihi HET dan setiap petani di patok harga tanpa di kasih kwintasi pembelian.

Tak hanya itu di duga pupuk subsidi tersebut banyak di pakai untuk pemupukan tanaman tebu. Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu petani yang enggan sebutkan namanya mengeluhkan,” Pupuk subsidi harga tidak sesuai HET mas, tapi juga tidak tepat sasaran, kebanyakan di pakai tanam tebu,” ucapnya.

“Jadi petani yang tanam padi maupun jagung tidak kebagian, karena banyak yang masuk ke pemupukan tanaman tebu mas,” keluhnya.

Tak salah jika para petani akan murka, harga sudah melebihi HET tapi juga sulit untuk mendapatkan. Sedangkan pupuk subsidi yang di duga banyak masuk untuk pemupukan tanaman tebu.

Padahal sudah jelas Pasal 3 Permentan no 1/2024 menetapkan, pupuk subsidi di salurkan bagi petani di sektor dengan tanaman pangan yaitu, padi, jagung dan kedelai dan lainya.

Untuk pemupukan tanaman tebu di arahkan menggunakan pupuk majemuk non subsidi, pupuk majemuk di pasaran masih banyak jenisnya dengan keunggulan masing-masing.

Kendati demikian masyarakat berharap melalui pemberitaan ini agar Dinas pertanian serta Disperindag Kab.Tuban agar selalu mengecek Distributor dan kios-kios untuk mencegah adanya kecurangan dan tepatnya pupuk subsidi kepada para Petani.(Red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada

10 September 2024 - 07:44 WIB

Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung

10 September 2024 - 06:49 WIB

Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo

10 September 2024 - 06:42 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

9 September 2024 - 22:08 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas

9 September 2024 - 18:30 WIB

Trending di BERITA