TUBAN,- Meneruskan berita terkait lambatnya penanganan proses persalinan Puskesmas Ponco, Jl.Ponco-Bojonegoro, Bedrek, Selogabus, Kecamatan Parengan, Kab.Tuban.(11/02/23).
Adanya pemberitaan proses persalinan bu nevi di Puskesmas Ponco sesuai keterangan lambatnya penanganan, Sopir ambulans tidak ada sehingga menunggu sopir sampai 2jam untuk mengantar bu Nevi ke Rumah sakit Fatma Bojonegoro dan dengan menunggu sopir ambulans tersebut bu Nevi harus berisiko mengakibatkan bayi tidak selamat.
Lanjut menyinggung terkait surat keterangan kematian dari Rumah sakit Fatma Bojonegoro yang di minta petugas puskesmas. Dengan adanya pemberitaan ini bidan siti selaku pendamping bu Nevi saat proses persalinan dipuskesma Ponco.
Mengantarkan surat keterangan kematian yang tertanggal 30 januari 2023 dari Rumah sakit Fatma Bojonegoro ke bu Nevi dengan alasan” Belum sempat ngasihkan dan surat keterangan kematian takut hilang. Padahal surat keterangan kematian itu dikasihkan pihak Rumah sakit fatma bersama jenazah balita ibu Nevi, namun diminta sama petugas puskesmas.
Dalam keterangan siang ini pihak sopir ambulans dan petugas Puskesmas mendatangi ibu Nevi dirumahnya dan mengatakan bila mana rujukan itu harus nunggu proses dulu. Namun bu Nevi menjawab,” Kalau darurat apa harus nunggu bapak, saya yang menahan rasa sakit, lagian saya juga mengerti gak nunggu surat saja sopir juga tidak ada ditempat,” kata bu Nevi dengan rasa kesal.
Dalam hal ini perlu disikapi kepada para fasilitas kesehatan untuk selalu cepat dalam penanganan proses persalinan sehingga tidak terjadi resiko terhadap nyawa ibu dan anak. Point-poin yang buruk puskesmas ponco dalam penanganan pasisien adalah :
1.Lambatnya penanganan proses persalinan.
2. Sopir ambulan tidak ada ditempat.
3.Surat keterangan kematian harusnya dikasihkan pihak keluarga saat mengantarkan jenazah.
Di lansir dari beberapa warga yang berobat di Puskesmas Ponco banyak yang mengeluh karena penanganan kurang cepat, Seolah-olah mengabaikan pasien yang berobat.
Dari keterangan Biro Hukum media ini,Zaenal Muhtarom,.S.H.M.H mengatakan,” kami selaku lembaga kontrol publik akan mengawal permasalahan tersebut,dan ber koordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses hukum sampai dengan tuntas.
Bila mana terjadinya kelalaian atau pengabaian dalam prosedur tersebut dan kami juga akan memberikan bantuan hukum gratis bagi keluarga korban, Kami juga sangat menyayangkan, tidak ada nya tindakan tegas dari dinas terkait maupun dari wakil rakyat yang membidangi permasalahan kesehatan.
Dan hal ini sangat memalukan, makan gaji dari uang rakyat namun tidak hadir ketika rakyat membutuhkan. Kami berharap
dengan kejadian ini agar dinas terkait mengevaluasi kinerja para pegawai kesehatan dan memberikan sanksi tegas terkait pelanggaran tersebut,” tegas zaenal.(red)