Bojonegoro – Informasi yang menyebut aktivitas penyulingan minyak ilegal di kawasan sumur tua Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, sebagai penyebab utama terhambatnya pasokan minyak ke PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) hingga Pertamina EP Field Cepu menuai respons dari masyarakat setempat.
Sejumlah warga dan penambang tradisional menilai narasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Mereka menyebut persoalan yang terjadi di lapangan jauh lebih kompleks dan tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor.
Salah satu penambang tradisional di Wonocolo mengungkapkan bahwa penurunan pasokan minyak lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi teknis sumur serta aspek ekonomi yang belum berpihak pada penambang.
“Kalau disebut sebagai penyebab utama, menurut kami kurang tepat. Produksi sumur tua memang sudah menurun secara alami. Selain itu, faktor cuaca dan kebijakan harga juga sangat memengaruhi hasil produksi,” ujarnya, Senin ,27/04/2026.
Ia menegaskan, para penambang selama ini tetap berupaya berkontribusi dalam menjaga pasokan energi, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk fluktuasi harga minyak dunia yang tidak menentu.
“Kami ini bagian dari sistem yang berjalan. Selama ini kami tetap berkontribusi untuk daerah dan ikut menjaga ketahanan energi, bukan justru menghambat,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan penambang tradisional justru menjadi salah satu penopang utama produksi di sumur-sumur tua yang sudah tidak lagi dikelola secara optimal oleh industri besar. Tanpa keterlibatan masyarakat, banyak sumur berpotensi berhenti beroperasi.
Terkait praktik penyulingan mandiri oleh sebagian warga, hal tersebut diakui memang ada. Namun kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk adaptasi ekonomi masyarakat di tengah belum adanya solusi menyeluruh dari sisi kebijakan dan harga.
“Ini lebih kepada upaya bertahan hidup. Kalau harga dari jalur resmi belum mencukupi kebutuhan, masyarakat pasti mencari alternatif,” jelasnya.
Warga berharap semua pihak, baik pemerintah daerah, BUMD, maupun perusahaan terkait, dapat melihat persoalan ini secara objektif dan menyeluruh. Mereka menilai pendekatan yang hanya menitikberatkan pada penertiban tidak akan menyelesaikan akar masalah.
Sebaliknya, diperlukan langkah konkret seperti penyesuaian harga yang lebih realistis, pembinaan penambang, hingga regulasi yang mampu mengakomodasi keberadaan penambang tradisional secara adil.(Red)









