Menu

Mode Gelap
Satgas Yonif 112/DJ Dampingi Pj Bupati Laksanakan Mediasi Lanjutan dan Fasilitasi Warga Untuk Wujudkan Perdamaian di Puncak Jaya Miris, Pemda Lamongan dan Camat Turi Terkesan Abaikan Polemik Dugaan Makam Palsu di Dusun Rangkah Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis SBKI Desak Perda yang Menjamin Perlindungan Kerja Konstruksi Integratif dengan Kebijakan dan Program Infrastruktur di Bojonegoro  Gotong Royong bersama Warga, Babinsa Kanor Bojonegoro bantu Perenovasian Masjid Dusun Ager Ager Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Menggunakan NVG

BERITA

Terkait Tambang Ilegal Kebal Hukum, FRN DPW Banten Akan Bersurat ke Kapolda Banten Agar Segera Ditindak Tegas

badge-check


					Terkait Tambang Ilegal Kebal Hukum, FRN DPW Banten Akan Bersurat ke Kapolda Banten Agar Segera Ditindak Tegas Perbesar

Serang, Banten, transpos.id- Terkait marak nya Tambang Ilegal dan adanya aduan dari masyarakat dan wartawan yang tergabung di FRN DPW Banten, banyak laporan bahwa tambang ilegal termasuk Galian C yang tak tersentuh hukum, sehingga menimbulkan opini masyarakat bahwa penegak hukum terkesan mandul.

Hal ini membuat Ketua Fast Respon Nusantara Counter Polri (FRN) DPW Banten Habibi, mengambil sikap dan langkah tegas. Jumat (17/5).

Maraknya Tambang Ilegal (Galian C) di tengah masyarakat tentu akan menjadi polemik terus jika tidak ada tindakan yang tegas dari penegak hukum.

“Jika tidak ada tindakan yg tegas dari APH, membuat asumsi masyarakat terhadap kinerja APH itu mandul,” ujar Habibi.

FRN ini merupakan pengawal Program Kapolri, diantaranya Judi online, Tambang Ilegal, Ilegal Loging, BBM Ilegal, Narkoba dan TPPO, demi menjaga marwah institus Polri, FRN wajib mengawal Program Kapolri.

Langkah awal FRN Banten untuk mengawal Program Kapolri ini FRN Banten akan segera mengirim surat kepada Kapolda Banten.

“Nanti kami akan Bersurat ke Kapolda Banten dan Dirkrimsus, setelah itu kita akan menunggu perkembangan, FRN Banten juga akan Kordinasi dengan Dirtipiter Bareskrim Mabes Polri,” tegas Habibi Ketua FRN DPW Banten.

Ditempat terpisah Ketua Umum FRN Agus Flores mengatakan bahwa setiap Ketua DPW harus membuat gebrakan-gebrakan yang membuat citra dan marwah Polri terjaga, sehingga bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“FRN harus menjaga marwah POLRI, FRN harus jadi pemicu Polri yang Presisi, sesuai dengan Program Kapolri,” ujar Agus Flores.

“Jika di Banten marak Tambang Ilegal, silahkan kordinasi dengan Kapoldanya atau Dirkrimsusnya jika tidak ada tanggapan laporkan ke Dirtipiter Mabes Polri,” pungkas Agus Flores.

(Fz)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Yonif 112/DJ Dampingi Pj Bupati Laksanakan Mediasi Lanjutan dan Fasilitasi Warga Untuk Wujudkan Perdamaian di Puncak Jaya

13 Februari 2025 - 09:23 WIB

Miris, Pemda Lamongan dan Camat Turi Terkesan Abaikan Polemik Dugaan Makam Palsu di Dusun Rangkah

13 Februari 2025 - 09:22 WIB

Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

13 Februari 2025 - 08:15 WIB

SBKI Desak Perda yang Menjamin Perlindungan Kerja Konstruksi Integratif dengan Kebijakan dan Program Infrastruktur di Bojonegoro 

13 Februari 2025 - 08:12 WIB

Gotong Royong bersama Warga, Babinsa Kanor Bojonegoro bantu Perenovasian Masjid Dusun Ager Ager

12 Februari 2025 - 19:26 WIB

Trending di BERITA