BOJONEGORO, – Durian Mugit dan Pandan Arum yang merupakan varietas durian lokal asli Bojonegoro resmi mendapat sertifikat tanda daftar durian. Pengakuan ini mampu mendorong daerah lebih inovatif dan kreatif dalam mengolah potensi yang ada yang berdampak pada sektor perekonomian.
Penyerahan sertifikat tanda daftar durian dilakukan di Desa Klino Kecamatan Sekar, Jumat (3/2/2023). Kegiatan dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Pemkab Bojonegoro, Kepala OPD, Camat Sekar, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Sekar.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI, Peneliti Pusat Riset Hortikultura dan Perkebunan, Koordinator Badan Riset BRIN Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa salah satu keunggulan daerah adalah adanya inovasi. Dan inovasi bisa ditemukan dari hal yang baru atau sesuatu hal yang sudah lama ada namun belum disadari keberadaannya.
“Dengan adanya ikon baru ini dapat memantik para penggemar buah, dan bisa mendorong pembangunan sektor ekonomi,” tutur Bupati.
Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga menambahkan bahwa jika pemerintah pusat menyetujui membuka jalan tol yang tembus ke Madiun, maka wilayah Kecamatan Sekar merupakan pintu gerbang Bojonegoro wilayah selatan.
“Kami terus berupaya berkoordinasi dengan kementerian PUR. Dan kami akan totalitas lagi untuk merencanakan pembangunan exit tol dari Madiun dan tembus ke Sekar,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI Mohammad Azril menuturkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemkab Bojonegoro November 2022 untuk mengusulkan varitas Durian Mugit dan Pandan Arum.
“Saya sudah menugaskan kepada staf saya untuk memroses segara karena ini merupakan kekayaan alam dari Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.
Ia juga berharap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro segera memperbanyak bibitnya. Sehingga dua varietas durian ini makin banyak di Bojonegoro dan jadi ciri khas Bojonegoro.
“Silahkan dikembangkan sehingga memberi manfaat bagi masyarakat setempat apabila sudah dilakukan pelepasan,” harapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Helmi Elizabeth mengatakan bahwa berkat arahan dan dorongan dari Bupati Anna, Dinperta melakukan observasi dan eksplorasi varietas hortikultura di Bojonegoro. Salah satunya di Desa Klino Kecamatan Sekar terdapat pohon durian yang berusia ratusan tahun. Dengan didampingi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan karakterisasi terhadap durian varietas lokal.
“Mulai dari bunga, daun sampai dengan rasanya dilakukan karakterisasi dan hasilnya belum ada yang memiliki atau mengakui dari daerah lain. Sehingga pada tanggal 1 Desember 2022 resmi mendapat tanda daftar varietas untuk Durian Mugit dan Pandan Arum,” ucapnya.
Lebih lanjut Helmi Elizabeth menjelaskan berdasarkan tanda daftar varietas 1935/PVl/2022 untuk Pandan Arum dan tanda daftar no 1936/PVl/2022 Durian Mugit. Hal ini menandakan bahwa Kementerian Pertanian telah mengakui dua varietas tersebut menjadi milik Kabupaten Bojonegoro.
Perlu diketahui nama varietas durian ini diberi nama langsung oleh Bupati Anna Mu’awanah yakni Durian Mugit yang artinya mungil dan legit. Sedangkan Pandan Arum terinspirasi dari tempat tumbuh pohon durian di kaki Gunung Pandan dan Arum berarti harumnya wangi durian khas Bojonegoro. (red)