Tuban – Proyek peningkatan Jalan Poros Desa Sembung–Wirun di Kabupaten Tuban dengan nilai anggaran sekitar Rp4,5 miliar menjadi sorotan masyarakat.
Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah warga menemukan kondisi fisik pada beberapa bagian jalan yang terlihat mengalami retakan, meskipun proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan.
Temuan tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas pekerjaan serta proses pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.
Hingga saat ini, pihak terkait dari dinas yang menangani proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban maupun pihak rekanan yang disebut berasal dari CV Wahana Karya belum memberikan penjelasan resmi terkait kondisi tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak dinas terkait juga belum memperoleh tanggapan hingga berita ini disusun.
Belum adanya klarifikasi dari pihak yang berwenang membuat berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai proyek infrastruktur dengan nilai anggaran miliaran rupiah seharusnya dilaksanakan dengan pengawasan teknis yang ketat serta menjunjung tinggi prinsip transparansi kepada publik.
Infrastruktur yang dibiayai dari anggaran negara diharapkan memiliki kualitas yang baik dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Di sisi lain, berkembang pula berbagai dugaan di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola proyek yang baik, termasuk isu mengenai potensi adanya fee proyek.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
Sorotan juga diarahkan pada peran pengawasan internal pemerintah daerah, khususnya oleh Inspektorat Kabupaten Tuban, yang diharapkan dapat melakukan evaluasi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Seorang aktivis pemuda di Kabupaten Tuban menilai keterbukaan informasi sangat diperlukan agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas.
“Yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya sederhana, yaitu penjelasan yang terbuka. Jika memang tidak ada persoalan dalam proyek tersebut, tentu klarifikasi dari pihak terkait akan sangat membantu meredam berbagai spekulasi,” ujarnya.
Kasus proyek Jalan Sembung–Wirun ini dinilai dapat menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban maupun pihak kontraktor proyek belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Media ini masih membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut.








