Polisi Tangkap Pelaku Modus Penipuan Sembako Murah di Surabaya: Pelaku Raup Milyaran dari Korban

Surabaya – Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kini tengah mengamankan seorang perempuan muda yang diduga telah melakukan penipuan dengan modus menjual sembako murah kepada korban.

Akibatnya. Wanita berinisial AE asal Surabaya Utara ini harus dijebloskan kedalam penjara karena sudah meraup keuntungan dengan cara menipu korban.

Total kerugian mencapai 1,5 Milyar.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menjelaskan awalnya kasus ini sempat dilaporkan korban ke Polrestabes Surabaya atas kasus serupa.

“Kemudian ada korban lagi melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak sehingga anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi hingga pelaku ditangkap.” Kata Suroto kepada awak media

Lanjut menurut Suroto, pelaku ini menggelapkan uang milik pelapor dan empat korban lainnya dengan kerugian mencapai Rp 400 juta rupiah. Kepada korban pelaku ini dengan menggunakan modus menjual sembako dibawah pasaran.

“Dengan alih-alih pelaku, korban tertarik dan mentransfer uang Rp 146 juta untuk memesan sembako tersebut.” Jelas Suroto.

Begitu mentransfer uang tersebut ke tersangka, ternyata sembako murah yang dijanjikan tidak juga dikirim. Hal ini membuat korban melaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tersangka akhirnya kami amankan. Pengakuannya, uang itu untuk menutup pembelian sembako pembeli yang lain sisanya digunakan untuk keperluan pribadi. Uangnya sudah habis untuk gali lubang tutup lubang,”bebernya.

Masih kata Suroto. Ia mengungkapkan ada empat korban lain yang ikut melaporkan kasus ini. Jika ditotal kerugian yang dialami lima korban ini mencapai Rp 400 juta.

Sebelumnya ada belasan orang melaporkan tersangka atas kasus yang sama di Polrestabes Surabaya. Sebanyak 15 orang emak-emak menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan sembako murah di Surabaya.

“Akibat ulah dari pelaku berinisial EA ini, jumlah keseluruhan ada 15 korban yang mengalami kerugian dengan total uang sekitar Rp 1,5 miliar.” Pungkasnya.

Untuk sementara ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan menjadi tahanan titipan di Polda Jawa Timur

(Sy)

Tinggalkan Balasan